SuaraBandung.id - Bereda kabar kini Mario Dandy yang merupakan tersangka kasus penganiayaan David dikurung di sel bawah tanah.
Informasi tentang dikurungnya Mario Dandy di sel bawah tanah ini datang dari video yang diunggah oleh kanal YouTube GARUDA NEWS.
Dalam video yang diunggah pada (17/3/2023) itu terlihat Mario Dandy yang berdiri di dalam sel dan beberapa polisi yang berdiri di hadapannya.
Thumbnail dalam video yang menyebutkan Mario Dandy dikurung di sel bawah tanah itu bertuliskan “DI KURUNG DI SEL BAWAH TANAH MARIO DANDY STRES NASIBNYA BERAKHIR MENGENASKAN.”
Berdasarkan penelusuran tim SuaraBandung.id (18/3/2023), apa yang dinarasikan dan ditayangkan oleh kanal YouTube GARUDA NEWS tidaklah benar.
Video yang diunggah dengan judul “MAMVUSS.!! DI KURUNG DI SEL BAWAH TANAH, NASIB MARIO DANDY BERAKHIR MENGENASKAN !!” itu hanya menceritakan Mario yang awalnya bersikap arogan kini menjadi pendiam.
Video yang berdurasi 8:06 itu juga menyebutkan bahwa sampai hari ini belum ada keluarga yang menjenguk Mario Dandy ke tahanan.
Unggahan video yang telah ditonton sebanyak 16 ribu kali penayangan itu mengatakan Mario Dandy yang awalnya ditahan di Polsek Pesanggrahan Jakarta Selatan telah dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Cerita Paniknya Irfan Hakim ketika Sang Putri Jatuh dari Kuda
Selebihnya video tersebut menginformasikan awal mula Mario Dandy melakukan tindak penganiayaannya.
KESIMPULAN :
Video yang diunggah kanal YouTube GARUDA NEWS dengan judul “MAMVUSS.!! DI KURUNG DI SEL BAWAH TANAH, NASIB MARIO DANDY BERAKHIR MENGENASKAN !!” adalah hoax atau berita bohong.
Tidak ada pernyataan atau tayangan valid yang menyatakan bahwa Mario Dandy kini dikurung di sel bawah tanah.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandung.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com. (*)
Sumber : GARUDA NEWS
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Selama Ramadan Pemkab Cianjur Larang Total THM Beroperasi, Rumah Makan Buka Jam 4 Sore
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
Kutuk Keras Pengeroyokan Wasit di Rembang, Exco PSSI Desak PSIR Didiskualifikasi
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Jadwal Operasional KRL Jakarta-Bogor 13 Februari Agar Tak Ketinggalan Kereta
-
Atta Halilintar Masuk Bisnis Kuliner, Luncurkan Restoran Nusantara Modern Lamak Rasa
-
Warga Nanggewer Mekar Panik, Pohon Besar Roboh Timpa Rumah Saat Hujan Deras Menerjang
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat