Suara.com - Jonathan Latumahina, ayah dari David menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sudi untuk berdamai dengan Mario Dandy Satriyo, sosok yang telah membuat anaknya hingga kekinian masih terbaring di rumah sakit.
Seperti dikutip dari terkini.id - jaringan Suara.com, pria yang dikenal sebagai petinggi dari GP Ansor itu memilih untuk melakukan ‘gencatan senjata’ dengan kubu Mario Dandy dan komplotannya.
“Jika mereka minta damai, kami siap perang,” ujar Jonathan Latumahina, Sabtu (18/3/2023).
Hal ini menyusul pernyataan dari Reda Manhovani selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang menyatakan bahwa pihaknya akan menawarkan opsi perdamaian antara kedua pihak yang bersengketa.
Terkait itu, Jonathan menegaskan proses hukum bakal terus berlangsung.
“Kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan,” jelas dia.
Tawarkan Opsi
Sebelumnya Reda Manhovani, selaku Kepala Kejati DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya akan menawarkan opsi perdamaian antara kedua pihak yang bersengketa.
“Kami tetap menawarkan, apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi,” kata Reda Manhovani kepada wartawan.
Baca Juga: Ini Alasan Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Perkara AG ke Penyidik Polda Metro Jaya
Reda Manhovani menjelaskan bahwa proses tersebut dalam dunia hukum disebut sebagai restorative justice.
Sedangkan restorative justice ini hanya bisa berlaku jika Mario Dandy dan Keluarga David menyepakati untuk berdamai. Ia menuturkan, jika nantinya ada penolakan dari salah satu pihak, aparat penegak hukum tetap akan menyarankan opsi ini.
“Kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, serta bertepuk sebelah tangan namanya,” tuturnya.
“Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban,” tambahnya.
Berbeda dengan Kajati DKI Jakarta, pengacara David yang diwakilkan oleh Melisa Anggraini menyangkal apa yang diucapkan oleh Reda Manhovani.
Menurut Melisa Anggraini, pihak Kajati DKI Jakarta tidak pernah membicarakan soal restorative justice ketika berkunjung ke RS Mayapada, Jakarta.
Berita Terkait
-
Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Mario Dandy, Siapa?
-
Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Jauh Lebih Baik Tapi Belum Mengenali Ayah dan Orang Dekat
-
Ini Alasan Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Perkara AG ke Penyidik Polda Metro Jaya
-
Ini Dia Sosok Kajati DKI Jakarta yang Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy
-
Kondisi Terkini David Ozora yang Sempat Koma Usai Dianiaya Mario Dandy, Sudah Bisa Makan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang