Suara.com - Jonathan Latumahina, ayah dari David menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sudi untuk berdamai dengan Mario Dandy Satriyo, sosok yang telah membuat anaknya hingga kekinian masih terbaring di rumah sakit.
Seperti dikutip dari terkini.id - jaringan Suara.com, pria yang dikenal sebagai petinggi dari GP Ansor itu memilih untuk melakukan ‘gencatan senjata’ dengan kubu Mario Dandy dan komplotannya.
“Jika mereka minta damai, kami siap perang,” ujar Jonathan Latumahina, Sabtu (18/3/2023).
Hal ini menyusul pernyataan dari Reda Manhovani selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang menyatakan bahwa pihaknya akan menawarkan opsi perdamaian antara kedua pihak yang bersengketa.
Terkait itu, Jonathan menegaskan proses hukum bakal terus berlangsung.
“Kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan,” jelas dia.
Tawarkan Opsi
Sebelumnya Reda Manhovani, selaku Kepala Kejati DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya akan menawarkan opsi perdamaian antara kedua pihak yang bersengketa.
“Kami tetap menawarkan, apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi,” kata Reda Manhovani kepada wartawan.
Baca Juga: Ini Alasan Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Perkara AG ke Penyidik Polda Metro Jaya
Reda Manhovani menjelaskan bahwa proses tersebut dalam dunia hukum disebut sebagai restorative justice.
Sedangkan restorative justice ini hanya bisa berlaku jika Mario Dandy dan Keluarga David menyepakati untuk berdamai. Ia menuturkan, jika nantinya ada penolakan dari salah satu pihak, aparat penegak hukum tetap akan menyarankan opsi ini.
“Kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, serta bertepuk sebelah tangan namanya,” tuturnya.
“Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban,” tambahnya.
Berbeda dengan Kajati DKI Jakarta, pengacara David yang diwakilkan oleh Melisa Anggraini menyangkal apa yang diucapkan oleh Reda Manhovani.
Menurut Melisa Anggraini, pihak Kajati DKI Jakarta tidak pernah membicarakan soal restorative justice ketika berkunjung ke RS Mayapada, Jakarta.
Berita Terkait
-
Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Mario Dandy, Siapa?
-
Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Jauh Lebih Baik Tapi Belum Mengenali Ayah dan Orang Dekat
-
Ini Alasan Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Perkara AG ke Penyidik Polda Metro Jaya
-
Ini Dia Sosok Kajati DKI Jakarta yang Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy
-
Kondisi Terkini David Ozora yang Sempat Koma Usai Dianiaya Mario Dandy, Sudah Bisa Makan
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana