SuaraBandung.id – Buya Yahya menjelaskan soal mandi junub setelah imsak di bulan Ramadhan.
Pada saat ditanya oleh seorang jamaah, apakah jika hal tersebut terjadi puasanya sah ?
Buya Yahya jawab persoalan itu dengan menyebutkan yang membatalkan puasa itu adalah ketika secara sengaja senggama (berhubungan intim) di siang hari.
“Yang membatalkan puasa yang ketiga adalah bersenggama dengan sengaja di siang hari,” kata Buya Yahya dikutip kanal Youtube Al-Bahjah TV Rabu (22/3/2023).
Lantas, menurut Buya Yahya jika hubungan suami istri itu tidak sengaja, maka tidak membatalkan puasa.
Dijelaskan oleh Buya Yahya jika ada suami istri yang jadwal hubungannya setelah subuh. Kemudian saat Ramadhan habis sholat subuh berhubungan, karena tidak menyadari, maka itu rezeki, lanjutkan berpuasa.
Maka, Buya Yahya menegaskan jika hal ini terjadi, maka puasanya tetap sah.
Kemudian, Buya Yahya menjelaskan terkait hukum mandi junub setelah adzan subuh di bulan Ramadhan
“Jika senggamanya di waktu sahur, belum sempat mandi keburu adzan. Puasanya sah, tinggal mandi saja,” jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Gabung ke Timnas Indonesia, Elkan Baggot: Kondisi Saya Semakin Baik
“Istrinya siapin sahur, gak apa-apa mandinya nanti setelah selesai adzan,” sambungnya. (*)
Sumber : Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!