SuaraBandung.id - Pada bulan ramadhan, berbagai kesempatan tersedia bagi umat Muslim untuk memperbanyak ibadah dan meraih pahala serta ridho-Nya.
Namun, rupanya ada pula hal yang harus dihindari untuk dilakukan saat puasa karena sifatnya haram.
Buya Yahya menjelaskan hal haram yang jangan dilakukan saat puasa.
“Kalau bekerja keras ngga kuat puasa itu nggak boleh membatalkan puasa, hukumnya haram.” ujarnya, seperti dilansir dari Tik Tok pada (12/3/2023).
Menurut Buya Yahya, apapun pekerjaan yang dilakoni harus tetap diniatkan untuk puasa di bulan ramadhan.
Namun, jika di tengah perjalanan terasa tidak kuat baru boleh membatalkannya.
“Kalau dia batalin dari awal nggak boleh.” ujarnya.
Dengan demikian, hendaklah untuk senantiasa meniatkan diri melakukan puasa di bulan ramadhan apapun kondisinya.
Jangan langsung berniat untuk membatalkan dan tidak berpuasa sebab itu sifatnya haram.
Baca Juga: Warung Buka di Bulan Ramadhan Apakah Dosa? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini
(*)
Sumber: Tik Tok tanyaustadz99
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
-
Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya
-
Ini Tantangan Ibu Memenuhi Nutrisi Anak Usia Sekolah