SuaraBandung.id – Biaya haji mengalami kenaikan pada tahun ini, seperti yang telah resmi diumumkan oleh pemerintah.
Kenaikan biaya haji ini dirasa cukup memberatkan beberapa jamaah, pasalnya kenaikannya hampir mencapai dua kali lipat.
Seorang jemaah menanyakan permasalahan ini kepada Buya Yahya, seperti apa hukumnya apabila ingin membatalkan haji.
Buya Yahya menjawab bahwasannya mengambil kembali biaya haji yang sudah dibayarkan adalah sah-sah saja.
"Dana haji yang sudah Anda bayarkan baik lunas atau separo, kemudian Anda ambil untuk kebutuhan Anda, ama sah," jelas Buya Yahya, seperti dikutip Sabtu (25/3/2023).
Akan tetapi, apabila tidak ada kebutuhan mendesak yang membutuhkan biaya, Buya Yahya menyarankan tidak perlu diambil.
"Akan tetapi dalam keadaan normal, nggak ada apa-apa, apalagi hanya takut kok semakin mahal, jangan," jelas Buya Yahya.
"Sebab Anda menabung itu menunjukkan bahwasanya Anda punya azam untuk haji, biarkan. Biarpun tambah mahal lima kali lipat, kalau Allah kasih rejeki bisa berangkat kan.'
'Jangan mikir itu, berarti seolah suudzon pada Allah bahwa Anda tidak bisa memenuhinya. Jadi tidak perlu diambil," imbuhnya.
Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 2022/2023 Usai Persib Bandung Tekuk Bhayangkara FC
Jadi meskipun sah untuk menarik kembali biaya haji yang sudah dibayarkan, lebih baik tidak mengambil apabila tidak benar-benar membutuhkan. (*)
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Happy Salma Siapanya Nadiem Makarim? Ikut Menangis Dengar Vonis 10 Tahun
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
PHK Massal Buruh Pabrik: Benarkah Up-skilling Hanya Ilusi?
-
Pasarkan Produk di Indonesia, Changan Akui Belum Pikirkan Lakukan Perakitan Lokal
-
Saat Anak SD Harus Ikut Aksi, Apakah Kita Sudah Benar-benar Mendengar Mereka?
-
8 Merk Tas Sekolah Anak Laki-Laki Branded Berkualitas, Dijamin Awet Bertahun-Tahun
-
Dosa Hakim di Sidang Nadiem: Ketika Hak Terdakwa dan KUHAP Teramputasi
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Mohamed Salah Cedera, Lini Pertahanan Australia Ogah Lengah di Laga Hidup Mati Piala Dunia 2026