SuaraBandung.id - Persidangan perdana kasus KDRT yang terjadi antara Ferry Irawan dan Venna Melinda telah selesai dilaksanakan.
Sidang pertama berlangsung pada Senin siang (27/3/2023) di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.
Usai persidangan selesai, masing-masing pihak memberikan penjelasannya terkait persidangan yang dilakukan kepada awak media.
Namun, rupanya diantara kedua belah pihak sama-sama memiliki kekuatan yang sama untuk memenangi persidangan.
Pihak Ferry kukuh menyebut dirinya tidak pernah sama sekali melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Termasuk sang ibunda yang turut membela putranya yang menurutnya tidak bersalah.
Mami Hariati, ibunda Ferry juga menyebut kalau Venna terus menerus mengancam Ferry agar mengakui perbuatannya.
Lain lagi dengan Venna Melinda yang menyebut dirinya tidak pernah memaksa suaminya untuk mengaku.
“Saya pikir dua bulan ada perubahan, tapi ternyata belum mengakui, ya saya nggak maksa kan, kalau maksa
mungkin udah mengakui,” ucap Venna Melinda optimis.Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga juga membantah tuduhan KDRT tersebut dan menyarankan kliennya untuk tidak mengikuti persyaratan jika memang tidak bersalah.
Baca Juga: Jadwal Spain Masters 2023 Hari Pertama: 10 Wakil Indonesia Turun Tanding
Sumber: Youtube Intens Investigasi - Jalani Sidang Perdana, Ferry Irawan Beri Pesan Untuk Venna | Intens Investigasi | Eps 2457
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Demo adalah Aksi Menyuarakan Ketidakpuasan, Bukan Pamer Dukungan
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang