SuaraBandung.id - Setidaknya ada 11 rakaat sholat tarawih yang biasa dilakukan setiap harinya selama bulan ramadan.
Ada pula sholat tarawih yang dilakukan sebanyak 23 rakaat, dan durasi waktu yang diperlukan untuk melakukan sholat sunnah ini pun cukup lama.
Lantas, bagaimana hukumnya melakukan sholat tarawih secara cepat-cepat? Menurut Buya Yahya, hal tersebut boleh dilakukan.
“Boleh melakukan sholat tarawih cepat-cepat, tapi ada aturannya.” ujarnya, seperti dilansir dari Tik Tok pada (27/3/2023).
Adapun syarat untuk melakukan sholat tarawih cepat-cepat yang pertama adalah membaca semua huruf bacaan al-Fatihah dan tasyahud secara jelas dan terpenuhi.
Sebab, jika kedua itu tidak dibaca maka sholat menjadi tidak sah.
Kedua, sholat harus dilakukan dengan tuma'ninah. Jika sholat tidak tuma’ninah, maka sholat tidak sah dan tidak akan mendapat pahala.
Buya Yahya menegaskan jika kedua hal ini terpenuhi, maka sholat tarawih boleh dilakukan dengan cepat-cepat.
(*)
Baca Juga: Jangan Sepelekan Berkah Bulan Ramadan Ini Menurut Mbah Moen
SumberL Tik Tok
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan