- Polres Tangerang Selatan menyita sekitar 46 juta butir obat keras ilegal.
- Komisi III DPR RI meminta aparat kepolisian membongkar seluruh mata rantai distribusi dan aktor utamanya.
- Peredaran obat keras ilegal menjadi ancaman serius yang tidak bisa lagi dipandang sebagai kejahatan biasa.
Suara.com - Pengungkapan sekitar 46 juta butir obat keras ilegal daftar G oleh Polres Tangerang Selatan menjadi sorotan Komisi III DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III Moh. Rano Alfath menilai besarnya barang bukti tersebut menunjukkan peredaran obat keras ilegal telah berkembang menjadi ancaman serius yang tidak bisa lagi dipandang sebagai kejahatan biasa.
Menurut Rano, jumlah obat yang disita mengindikasikan jaringan peredaran yang bekerja dalam skala besar.
Karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi juga membongkar seluruh mata rantai distribusi hingga aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut.
"Jumlah barang bukti yang sangat besar ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal," kata Rano, Rabu (5/8/2026).
Legislator dari daerah pemilihan Banten III yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan itu mengatakan pemberantasan narkotika dan obat keras ilegal menjadi perhatian karena dampaknya langsung menyasar generasi muda.
Di sisi lain, Rano juga menyinggung sorotan publik terhadap Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan yang sempat mencuat beberapa waktu terakhir. Menurut dia, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa jajaran Polres Tangsel tetap menjalankan tugas penegakan hukum.
Ia mengingatkan Polda Metro Jaya juga telah memberikan klarifikasi bahwa Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat maupun diproses pidana dalam perkara yang sempat menjadi perhatian publik.
"Yang paling penting, hari ini kita melihat jajaran Polres Tangsel tetap fokus bekerja dan menunjukkan kinerja nyata dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal demi melindungi masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
Meski demikian, Rano menegaskan keberhasilan membongkar jaringan obat keras ilegal juga harus dibarengi dengan komitmen membersihkan institusi apabila ditemukan pelanggaran yang melibatkan aparat kepolisian sendiri.
Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam tindak pidana.
"Sikap tegas seperti inilah yang dibutuhkan untuk menjaga integritas institusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Rano menambahkan Komisi III DPR akan terus mengawasi sekaligus mendukung langkah aparat dalam membongkar jaringan peredaran narkotika maupun obat keras ilegal.
Ia juga meminta masyarakat berperan aktif melaporkan jika menemukan dugaan aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitarnya.
"Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran obat-obatan ilegal yang mengancam masa depan generasi bangsa," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan