SuaraBandung.id - Impian Agnes Gracia untuk mendapatkan keringanan hukuman dalam kasus penganiayaan David Ozora tampaknya harus dikubur dalam-dalam.
Pasalnya, pengajuan diversi yang dilakukannya gagal, membuat AG langsung mendapatkan sidang dan sederet hukuman.
Sidang pembacaan dakwaan kepada pacar Mario Dandy itu langsung digelar segera setelah musyawarah diversi gagal, sebagaimana dikabarkan oleh kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini pada Twitter (29/3/2023) lalu.
“Diversi pelaku anak sudah dinyatakan Gagal pada musyawarah diversi hari ini, kemudian sidang pembacaan Dakwaan langsung digelar.
Kami yakin Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini akan berpihak kepada korban” cuitnya pada akun Twitter pribadinya.
Lantas, pembacaan dakwaan pun langsung digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Agnes Gracia sebab pelaku masih di bawah umur.
Menurut humas PN Jaksel, seperti dilansir dari Youtube pada (29/3/2023), hukuman yang akan diterima AG pun akan berlangsung dalam waktu yang tidak lama sebab yang bersangkutan masih berada di bawah umur.
Namun demikian, banyak netizen yang berharap bahwa AG dapat menerima hukuman seberat-beratnya atas apa yang telah ia lakukan kepada anak dari Jonathan Latumahina itu.
Pasalnya, apa yang dilakukan Agnes, Mario Dandy, dan Shane Lukas sudah di luar batas wajar perilaku anak di bawah umur pada umumnya.
Baca Juga: Agnes Gracia Trauma, Jonathan Latumahina Beri Komentar Pedas
Banyak netizen yang berharap AG dapat dipenjara minimal selama puluhan tahun atau lebih.
“gak perlu diversi...itu perbuatannya pidana, penganiayaan berat yg bisa berakibat kematian” komentar seorang netizen.
“Aamiin, kami yakin hukum di negeri ini berpihak pada kebenaran dan objective atas kondisi korban...Demi masa depan Indonesia yg lebih baik, efek jera dan punishment mesti ditegakkan. “ komentar seorang netizen.
“KPAI jangan lindungi anak dengan jiwa psikopat bahaya,20 tahun penjara cukup lah” komentar seorang netizen.
(*)
Sumber: Twitter MellisA_An dan Youtube Intens Investigasi
Tag
Berita Terkait
-
Mampus! Jonathan Latumahina Komentari Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy yang Resmi Jadi Tersangka KPK: Ngumpul di Penjara!
-
Ngemis Simpati Publik? Ayah David Ozora Sindir Mario Dandy Cs Sambil Unggah Kondisi Terkini Anaknya
-
Geger! Isi Surat Shane Lukas untuk David Ozora Beredar di Internet, Netizen: Biadab!
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri
-
Jalan Argentina ke Final Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar: Lawan Terpetakan, Ujian Berat Menanti
-
Video Pemain Hampir Baku Pukul di Sesi Latihan, Pelatih Panama: Itu Normal
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!