SuaraBandung.id - Impian Agnes Gracia untuk mendapatkan keringanan hukuman dalam kasus penganiayaan David Ozora tampaknya harus dikubur dalam-dalam.
Pasalnya, pengajuan diversi yang dilakukannya gagal, membuat AG langsung mendapatkan sidang dan sederet hukuman.
Sidang pembacaan dakwaan kepada pacar Mario Dandy itu langsung digelar segera setelah musyawarah diversi gagal, sebagaimana dikabarkan oleh kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini pada Twitter (29/3/2023) lalu.
“Diversi pelaku anak sudah dinyatakan Gagal pada musyawarah diversi hari ini, kemudian sidang pembacaan Dakwaan langsung digelar.
Kami yakin Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini akan berpihak kepada korban” cuitnya pada akun Twitter pribadinya.
Lantas, pembacaan dakwaan pun langsung digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk Agnes Gracia sebab pelaku masih di bawah umur.
Menurut humas PN Jaksel, seperti dilansir dari Youtube pada (29/3/2023), hukuman yang akan diterima AG pun akan berlangsung dalam waktu yang tidak lama sebab yang bersangkutan masih berada di bawah umur.
Namun demikian, banyak netizen yang berharap bahwa AG dapat menerima hukuman seberat-beratnya atas apa yang telah ia lakukan kepada anak dari Jonathan Latumahina itu.
Pasalnya, apa yang dilakukan Agnes, Mario Dandy, dan Shane Lukas sudah di luar batas wajar perilaku anak di bawah umur pada umumnya.
Baca Juga: Agnes Gracia Trauma, Jonathan Latumahina Beri Komentar Pedas
Banyak netizen yang berharap AG dapat dipenjara minimal selama puluhan tahun atau lebih.
“gak perlu diversi...itu perbuatannya pidana, penganiayaan berat yg bisa berakibat kematian” komentar seorang netizen.
“Aamiin, kami yakin hukum di negeri ini berpihak pada kebenaran dan objective atas kondisi korban...Demi masa depan Indonesia yg lebih baik, efek jera dan punishment mesti ditegakkan. “ komentar seorang netizen.
“KPAI jangan lindungi anak dengan jiwa psikopat bahaya,20 tahun penjara cukup lah” komentar seorang netizen.
(*)
Sumber: Twitter MellisA_An dan Youtube Intens Investigasi
Tag
Berita Terkait
-
Mampus! Jonathan Latumahina Komentari Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy yang Resmi Jadi Tersangka KPK: Ngumpul di Penjara!
-
Ngemis Simpati Publik? Ayah David Ozora Sindir Mario Dandy Cs Sambil Unggah Kondisi Terkini Anaknya
-
Geger! Isi Surat Shane Lukas untuk David Ozora Beredar di Internet, Netizen: Biadab!
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Kasus Amsal Sitepu Akan Dibahas Komisi III DPR RI Besok, Rapat Digelar untuk Sikapi Desakan Publik
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
BRI Peduli Berbagi Bahagia, BRI Region 4 Palembang Salurkan Sembako untuk Warga dan Panti Asuhan
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
Dikatakan Atau Tidak Dikatakan itu Tetap Cinta: Memahami Rasa Lewat Sajak Tere Liye
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Keluarga Vidi Aldiano Bagikan Baju Almarhum di Hari Ulang Tahun, Jadi Amal Jariyah
-
5 Parfum Vanilla yang Aromanya Tidak Bikin Pusing, Elegan untuk Berbagai Aktivitas