SuaraBandung.id - Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum mengenai orang berpuasa namun berpacaran.
Puasa merupakan suatu ibadah yang wajib dijalankan umat Islam ketika Bulan Ramadhan. Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum orang pacaran.
Memang sebagian muda mudi Indonesia memiliki status hubungan pacaran. Namun, alangkah baiknya Anda menyimak hukum berpacaran menurut Ustaz Abdul Somad ini.
Sehingga Anda tidak terjebak oleh kesesatan, oleh sebab itu ceramah dari Ustaz Abdul Somad bisa membantu.
Dikutip dari kanal YouTube @seputarislamid, (2/4/2023), menurut sang Ustaz hukum orang berpacaran adalah haram.
Pacaran atau menjalain hubungan antara Pria dan Wanita tanpa menikah hukumnya haram.
Apalagi pacaran ketika berpuasa, maka menodai ibadah tersebut. Alangkah baiknya, umat Muslim tidak melakukan pacaran.
"Apakah ibadah di bulan Ramadhan sah apabila kita ada hubungan pacaran?" tanya seseorang kepada Ustaz.
"Hubungan laki-laki dan perempuan tidak ada ikatan nikah, tidak ada hubungan mahram, haram," jelas Ustaz Abdul Somad.
Baca Juga: Mengenal Seluk-Beluk Kepribadian INTJ, MBTI Baru Onew SHINee
Lantas, sang Ustaz pun memberikan solusi agar tidak terjerumus ke dalam keharaman tersebut.
"Udah putusin aja," ujar sang Ustaz.
Maka apabila kita menjalankan ibadah puasa namun tetap pacaran, akan sia-sia amal yang kita lakukan.(*)
Sumber: YouTube @seputarislamid
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026