SuaraBandung.id – Hotman Paris beberkan Venna Melinda akan hadiri persidangan sebagai saksi pelapor di Pengadilan Negeri Kediri pada hari Senin (3/4/2023).
Sidang kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda sudah berjalan dua kali. Kali pertama, Venna tidak menghadiri persidangan karena agenda berupa pembacaan dakwaan kepada Ferry Irawan.
Pada persidangan sebelumnya, tim kuasa hukum Ferry Irawan membantah atas dakwaan yang merujuk pada pasal 44 ayat 1 KDRT, karena menurut mereka itu tidak sesuai.
Akan tetapi, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda, menyatakan bahwa eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Ferry Irawan ternyata ditolak oleh pengadilan.
“Esepsi dari tim kuasa hukum Ferry telah ditolak oleh pengadilan, dan selanjutnya akan diadakan persidangan di Pengadilan Negeri Kediri, itu hari Senin ini, hari Senin besok,” ujar Hotman Paris, Minggu (2/3/2023).
Dengan begitu, Venna Melinda masih unggul dalam kasus KDRT ini, melihat masih ditahannya sang suami, Ferry Irawan.
Usaha-usaha tim kuasa hukum untuk menangguhkan penahanan Ferry masih belum membuahkan hasil. Upaya peringanan hukuman melalui eksepsi yang diajukan pada sidang pertama juga sia-sia.
Hari Senin ini, mantan Puteri Indonesia tahun 1994 itu akan diperiksa di persidangan sebagai saksi korban, juga saksi pelapor.
“Venna Melinda akan diperiksa di depan persidangan sebagai saksi korban, saksi pelapor. Akan sangat menarik untuk didengar, apa dibalik cerita ini semua,” ujar Hotman.
Baca Juga: Mantan Terdakwa Manipulasi Produce 101, PD Ahn Joon Young Kembali ke Mnet
Pengacara Venna itu juga mengkonfirmasi bahwa dirinya tidak menghadiri persidangan dan Venna akan didampingi anak buahnya.
“Hotman tetap di Jakarta, kirim anak buah yang junior dan nggak perlu konpres-kopres,” ujar Hotman Paris dengan sedikit celetukan meledek. (*)
Sumber: Youtube Intens Investigasi
Tag
Berita Terkait
-
Menebak Artis R yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah Raffi Ahmad?
-
Telepon Raffi Ahmad soal Ramai Artis Inisial R Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun, Hotman Paris: Dia Tak Kenal Rafael
-
Jadi Tukang Nyinyir, Hotman Paris akan Konsultasi ke Dokter Pribadi, Apakah Ada yang Salah dengan Dirinya
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Viral Dugaan Plagiarisme di FKG Unair, Dokter Gigi Spesialis Terancam Hukuman
-
Tayang Tahun Depan! Pixar Kenalkan Gangster Kucing Jalanan di Film Gatto
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Lautan Manusia di Cemoro Sewu: Ritual Malam 1 Suro di Puncak Gunung Lawu
-
Bagus Cushion atau Two Way Cake untuk Kulit Kombinasi? Ini Trik Makeup Flawless Anti Longsor
-
Redmi K90 Ultra Siap Jadi HP Gaming Premium Terjangkau, Bawa Baterai 8.500 mAh
-
Bosan Kerja Sendirian? WFC Journal Mengubah Meja Kopi Jadi Lingkaran Pertemanan
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun