SuaraBandung.id – Hotman Paris beberkan Venna Melinda akan hadiri persidangan sebagai saksi pelapor di Pengadilan Negeri Kediri pada hari Senin (3/4/2023).
Sidang kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda sudah berjalan dua kali. Kali pertama, Venna tidak menghadiri persidangan karena agenda berupa pembacaan dakwaan kepada Ferry Irawan.
Pada persidangan sebelumnya, tim kuasa hukum Ferry Irawan membantah atas dakwaan yang merujuk pada pasal 44 ayat 1 KDRT, karena menurut mereka itu tidak sesuai.
Akan tetapi, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda, menyatakan bahwa eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Ferry Irawan ternyata ditolak oleh pengadilan.
“Esepsi dari tim kuasa hukum Ferry telah ditolak oleh pengadilan, dan selanjutnya akan diadakan persidangan di Pengadilan Negeri Kediri, itu hari Senin ini, hari Senin besok,” ujar Hotman Paris, Minggu (2/3/2023).
Dengan begitu, Venna Melinda masih unggul dalam kasus KDRT ini, melihat masih ditahannya sang suami, Ferry Irawan.
Usaha-usaha tim kuasa hukum untuk menangguhkan penahanan Ferry masih belum membuahkan hasil. Upaya peringanan hukuman melalui eksepsi yang diajukan pada sidang pertama juga sia-sia.
Hari Senin ini, mantan Puteri Indonesia tahun 1994 itu akan diperiksa di persidangan sebagai saksi korban, juga saksi pelapor.
“Venna Melinda akan diperiksa di depan persidangan sebagai saksi korban, saksi pelapor. Akan sangat menarik untuk didengar, apa dibalik cerita ini semua,” ujar Hotman.
Baca Juga: Mantan Terdakwa Manipulasi Produce 101, PD Ahn Joon Young Kembali ke Mnet
Pengacara Venna itu juga mengkonfirmasi bahwa dirinya tidak menghadiri persidangan dan Venna akan didampingi anak buahnya.
“Hotman tetap di Jakarta, kirim anak buah yang junior dan nggak perlu konpres-kopres,” ujar Hotman Paris dengan sedikit celetukan meledek. (*)
Sumber: Youtube Intens Investigasi
Tag
Berita Terkait
-
Menebak Artis R yang Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Benarkah Raffi Ahmad?
-
Telepon Raffi Ahmad soal Ramai Artis Inisial R Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun, Hotman Paris: Dia Tak Kenal Rafael
-
Jadi Tukang Nyinyir, Hotman Paris akan Konsultasi ke Dokter Pribadi, Apakah Ada yang Salah dengan Dirinya
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026