News / Metropolitan
Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB
Imam Besar FBR Lutfi Hakim berpidato di peringatan Milad ke-25 Forum Betawi Rempug (FBR) di Area Parkir C3 Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026). [Suara.com/Adiyoga]
Baca 10 detik
  • Imam Besar FBR Lutfi Hakim mendesak Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Pergub Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi.
  • Regulasi tersebut dinilai penting untuk melindungi identitas budaya Betawi.
  • Pergub itu diharapkan menjadi payung hukum pelestarian budaya sekaligus pembuka peluang ekonomi bagi seniman dan generasi muda Betawi.

Suara.com - Forum Betawi Rempug (FBR) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi.

Organisasi masyarakat Betawi itu menilai regulasi tersebut mendesak agar pembangunan Jakarta sebagai kota global tidak mengikis identitas budaya Betawi.

Desakan itu disampaikan Imam Besar FBR, Lutfi Hakim, dalam peringatan Milad ke-25 FBR di Area Parkir C3 Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026).

Lutfi mengingatkan, Jakarta akan segera memasuki usia 500 tahun sekaligus bertransformasi menjadi kota global. Menurutnya, modernisasi tidak boleh membuat masyarakat Betawi kehilangan ruang hidup dan akar budayanya.

"Betawi lahir dari perjumpaan. Betawi tumbuh karena keterbukaan. Betawi besar karena mampu hidup berdampingan dengan siapa pun," tegas Lutfi.

Ia kemudian mempertanyakan makna pembangunan apabila budaya lokal justru tersisih di tengah kemajuan ibu kota.

"Apa arti sebuah kota global apabila anak-anak kandungnya kehilangan rasa memiliki? Apa arti gedung-gedung yang menjulang tinggi mencakar langit apabila akar kebudayaannya perlahan menghilang? Apa arti kemajuan ekonomi apabila kebudayaan hanya menjadi dekorasi pada perayaan tahunan?" ujarnya.

Bagi Lutfi, kekuatan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh nilai dan kebudayaan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

"Saya percaya, sebuah kota tidak hanya dibangun dengan beton. Ia dibangun dengan ingatan, dibangun dengan nilai, ia dibangun oleh kebudayaan. Dan selama Jakarta masih berdiri, Betawi akan selalu menjadi jiwanya," katanya.

Baca Juga: Jakarta Harus Terlihat Aman dan Hijau, Pramono Minta Mal Ganti Pagar Tinggi dengan Pohon

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri acara peringatan Milad ke-25 Forum Betawi Rempug (FBR) di Area Parkir C3 Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026). [Suara.com/Adiyoga]

Atas dasar itu, FBR meminta Pemprov DKI segera menindaklanjuti amanat undang-undang melalui penerbitan Pergub tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi.

Menurut dia, regulasi tersebut bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen hukum untuk melindungi ekosistem budaya Betawi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

"Di dalam lembaran-lembaran kertas tersebut, mengalir urat nadi perlindungan budaya dan ekonomi budaya masyarakat kami," paparnya.

Pergub itu nantinya diharapkan menjadi payung hukum bagi sanggar budaya, pengrajin, seniman, dan budayawan Betawi, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi generasi muda.

Karena itu, FBR menilai penerbitan Pergub tersebut menjadi langkah penting agar budaya Betawi tidak hanya hadir sebagai simbol seremonial, tetapi benar-benar menjadi bagian dari pembangunan Jakarta ke depan.

Load More