/
Rabu, 05 April 2023 | 17:22 WIB
Prediksi puncak arus mudik tanggal 19 April oleh Jasa Marga. Simak selengkapnya di bawah ini! (Suara.com)

SUARA BANDUNG - Jasa Marga memprediksi puncak arus mudik pada Lebaran 2023 akan terjadi pada Rabu (19/4/2023).

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana mengatakan, pada 19 April, diprediksi arus lalu lintas mudik Lebaran 2023 mencapai 138 ribu kendaraan yang melintas.

Pihak Jasa Marga, kata Lisye, memprediksi kepadatan arus berada di titik KM 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang merupakan pertemuan lalu lintas kendaraan dari Trans Jawa dan Cipularang.

Prediksi 138 ribu pengendara mudik Lebaran 2023, lanjut Lisye, adalah prediksi angka mudik yang naik sekira 154 persen jika dibanding lalu lintas kondisi normal pada tahun 2022.

Jasa Marga juga memprediksi puncak arus balik Lebaran 2023 akan jatuh pada H+2 Lebaran, Selasa (25/4/2023). Lalu lintas kendaraan yang akan melaju diperkirakan mencapai 178 ribu kendaraan.

Kepadatan arus balik lebaran itu diprediksi akan memadati jalur KM 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Angka prediksi 178 ribu kendaraan arus balik itu merupakan prediksi kenaikan volume kendaraan jika dibandingkan dengan lalu lintas periode normal tahun 2022.

Antisipasi memadatnya arus, pihak Jasa Marga mengklaim sudah melakukan pelebaran satu lajur di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dijelaskan Lisye, dari awalnya tiga lajur menjadi empat lajur di kedua arahnya, tepatnya di KM 50 hingga KM 66 sepanjang 16,3 kilo meter arah Cikampek dan di KM 61 hingga KM 50 sepanjang 11,8 kilo meter.

Baca Juga: Senyum Hary Tanoe Disambut Langsung Prabowo saat Pertemuan Sore Ini di Kertanegara

Lisye menambahkan, pihak Jasa Marga juga sudah mengusulkan rekayasa lalu lintas contraflow di ruas tol Jakarta-Cikampek.

Itu dilakukan agar pengendara bisa masuk Tol Jakarta-Cikampek saat menuju dan dari Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi.

Jadwal pemberlakuan rekayasa arus lalu lintas tersebut, terangnya, pihak Jasa Marga masih menunggu diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Jika sudah sahih, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pengaturan jalur mudik dan balik Lebaran 2023. (*)

Sumber: jasamarga.com

Load More