SUARA BANDUNG - Mantan anggota dewan perwakilan rakyat Republik Indonesia (DPRD), Anas Urbaningrum dinyatakan bebas dari sel tahanannya di Lapas Kelas 1 Sukamiskin pada Selasa (11/4/2023).
Setelah menjalani hukuman selama 9,3 tahun dipenjara, Anas Urbaningrum akhirnya dinyatakan keluar dari Lapas Sukamiskin dengan mengikuti program cuti menjelang bebas.
Hal ini mengartikan bahwa Anas Urbaningrum masih memiliki keharusan untuk melakukan wajib lapor ke Lapas selama tiga bulan lamanya.
Anas Urbaningrum juga menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada berbagai pihak yang menyusun skenario besar demi memisahkan dirinya dengan sahabat perjuangan dan keluarga karena hal tersebut tidak terjadi.
"Mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa dengan waktu saya yang agak lama disini (penjara) terhitung tepat 9 tahun 3 bulan yang hampir sama dengan 2 periode DPRD, kemudian bisa memisahkan saya dengan sahabat perjuangan," ungkap Anas ketika didampingi oleh Kepala Lapas Kelas 1 Sukamiskin.
Selain itu, Anas juga menyebut sebagai seorang aktivis maka dirinya akan terus berjuang dan berpegang teguh pada Kamis kehidupannya yakni perjuangan keadilan meskipun akan menuai berbagai permusuhan.
Adapun ketika Anas hendak keluar dari penjara, ratusan massa yang membawa atribut organisasi juga menggunakan pakaian berwarna putih memenuhi lapangan luar Lapas Sukamiskin untuk menyambut kebebasannya.
Massa tersebut diketahui merupakan bagian dari berbagai elemen organisasi eksternal tempat dahulu Anas menempa dirinya di kampus yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). (*)
Sumber: Instagram @anasurbaningrum_
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemerintah Pelit Informasi Soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'
-
Seluruh ASN di DPRD Riau Bakal Dipindah Imbas Kasus SPPD Fiktif
-
Aturan Ziarah Hari Kebangkitan Nasional 2026, Ini Jadwal dan Lokasi Resminya
-
Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG
-
BYD Siap Invasi Jepang, Punggawa Nissan pun Direkrut
-
Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza
-
Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Filosofinya
-
GoRide Hemat Siap Dihapus Gojek, Ini Alasan GoTo Hentikan Skema Langganan Driver
-
3 Bulan Kelahiran yang akan Dapat Keberuntungan Sebelum Akhir Mei 2026