SUARA BANDUNG - Lima puluh hari telah berlalu sejak David Ozora dirawat di rumah sakit akibat dianiaya oleh Mario Dandy gara-gara hasutan Agnes Gracia alias AG.
Baru-baru ini, persidangan untuk kasus tersebut telah dilaksanakan, di mana pelaku anak AG yang masih di bawah umur menerima hukuman penjara sebanyak 3 tahun 6 bulan.
Mellisa Anggraini selaku pengacara David secara kritis memberikan kritikan terhadap vonis AG yang dianggapnya terlalu ringan.
Melalui video pernyataan yang diunggah di Twitter pada (11/4/2023), Mellisa memaparkan pendapatnya terhadap hukuman yang diterima AG dari sudut pandang hukum.
“Kami mengapresiasi keseluruhan pertimbangan, namun ada satu hal yang meringankan anak pelaku ini yaitu terkait usia.” ujar Mellisa.
Ia berpendapat bahwa hukuman yang diterima oleh AG masih terlalu ringan, sebab seharusnya ia tidak menerima lagi bonus pemotongan masa hukuman.
Mellisa menuturkan bahwasanya pasal tuntutan yang dijatuhkan kepada Agnes sudah sesuai, karena mengacu kepada umurnya yang masih 15 tahun, ia sudah mendapatkan potongan masa tahanan sebesar 50% dari tuntutan asli.
Lantas, kuasa hukum David Ozora berpendapat bahwa tidak perlu ada pemotongan lagi hingga AG hanya mendapatkan masa tahanan selama 3 tahun 6 bulan, itu pun masih bisa berkurang jika pacar Mario Dandy itu berhasil melewati masa percobaan dengan baik.
Lebih lanjut, Mellisa berharap agar jaksa penuntut umum dapat mengajukan banding agar seluruh pelaku penganiayaan keji kepada David Ozora ini dapat mendapatkan hukuman seberat-beratnya atas perbuatan bejat mereka.
(*)
Sumber: Twitter amrudinnejad_
Tag
Berita Terkait
-
David Ozora Masih Belum Ingat Ayahnya, Namun Jonathan Latumahina Bersyukur dengan Kehadiran Dua Orang Ini: Barokah!
-
Kepribadian Agnes Gracia Jadi Sorotan Setelah Mengaku Lima Kali Bersetubuh Dengan Mario Dandy: Trauma Tapi Doyan!
-
Agnes Gracia Ngaku Sudah Hubungan Sampai 5 Kali Dengan Mario Dandy, Netizen Justru Simpati: Dia Korban!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bikin Syok, Suhu TikTok Bowo Alpenliebe Mendadak Umumkan Kehamilan Istri
-
Baeksang Arts Awards 2026 Resmi Digelar, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
-
Terpopuler: Rekomendasi Earphone Kabel Murah Terlaris, HP Midrange Oppo Terkencang
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat