SUARA BANDUNG - Lima puluh hari telah berlalu sejak David Ozora dirawat di rumah sakit akibat dianiaya oleh Mario Dandy gara-gara hasutan Agnes Gracia alias AG.
Baru-baru ini, persidangan untuk kasus tersebut telah dilaksanakan, di mana pelaku anak AG yang masih di bawah umur menerima hukuman penjara sebanyak 3 tahun 6 bulan.
Mellisa Anggraini selaku pengacara David secara kritis memberikan kritikan terhadap vonis AG yang dianggapnya terlalu ringan.
Melalui video pernyataan yang diunggah di Twitter pada (11/4/2023), Mellisa memaparkan pendapatnya terhadap hukuman yang diterima AG dari sudut pandang hukum.
“Kami mengapresiasi keseluruhan pertimbangan, namun ada satu hal yang meringankan anak pelaku ini yaitu terkait usia.” ujar Mellisa.
Ia berpendapat bahwa hukuman yang diterima oleh AG masih terlalu ringan, sebab seharusnya ia tidak menerima lagi bonus pemotongan masa hukuman.
Mellisa menuturkan bahwasanya pasal tuntutan yang dijatuhkan kepada Agnes sudah sesuai, karena mengacu kepada umurnya yang masih 15 tahun, ia sudah mendapatkan potongan masa tahanan sebesar 50% dari tuntutan asli.
Lantas, kuasa hukum David Ozora berpendapat bahwa tidak perlu ada pemotongan lagi hingga AG hanya mendapatkan masa tahanan selama 3 tahun 6 bulan, itu pun masih bisa berkurang jika pacar Mario Dandy itu berhasil melewati masa percobaan dengan baik.
Lebih lanjut, Mellisa berharap agar jaksa penuntut umum dapat mengajukan banding agar seluruh pelaku penganiayaan keji kepada David Ozora ini dapat mendapatkan hukuman seberat-beratnya atas perbuatan bejat mereka.
(*)
Sumber: Twitter amrudinnejad_
Tag
Berita Terkait
-
David Ozora Masih Belum Ingat Ayahnya, Namun Jonathan Latumahina Bersyukur dengan Kehadiran Dua Orang Ini: Barokah!
-
Kepribadian Agnes Gracia Jadi Sorotan Setelah Mengaku Lima Kali Bersetubuh Dengan Mario Dandy: Trauma Tapi Doyan!
-
Agnes Gracia Ngaku Sudah Hubungan Sampai 5 Kali Dengan Mario Dandy, Netizen Justru Simpati: Dia Korban!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung