SUARA BANDUNG - Agnes Gracia sebagai mantan pacar Mario Dandy yang baru-baru ini tega menganiaya David Ozora.
Perilaku mantan pacarnya Agnes Gracia itu, ternyata menjadikan korban atau David Ozora masih terkapar lemas di rumah sakit hingga sekarang.
Vonis dilayangkan kepada Agnes Gracia karena ia terbukti menjadi aktor yang menjimbatani penganiayaan tersebut.
Tetapi sebelum Agnes Gracia divonis hukuman selama 3,6 bulan penjara, ternyata AG pernah melakukan permohanan perlindungan. Kepada Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).
Lantas apakah permohonan perlindungan Agnes Gracia itu diterima?
Dilansir dari akun TikTok @rei_inews dengan caption "karena tidak termasuk dalam subyek perlindungan LPSK tolak," dikutip, Kamis (13/4/23).
Didalam video terdapat narasi yang mengatakan bahwa ada UUD no 13 tahun 2014, dari isi undang-undang tersebut "LPSK hanya dapat melindungi seseorang yang berstatus saksi dan korban," ucap narator.
Maka dari itu, jelas laporan Agnes Gracia ditolak. Karena AG berposisi sebagai pelaku penganiayaan (tersangka), bukan saksi ataupun korban. (*)
Sumber: TikTok @rei_inews
Baca Juga: OnePlus Pastikan Kembali Rilis HP baru ke Indonesia, Apa Bedanya dengan Oppo dkk?
Berita Terkait
-
Mario Dandy Ternyata Tahu AG Bohong soal Diperkosa, Tapi Tak Urungkan Niat Aniaya David Ozora
-
Agnes Gracia Usia 15 Sudah Merasakan Indahnya Penjara, Netizen: Benerin Nilai MTK Remidi Mulu
-
Tanggapan Netizen Terkait Klarifikasi Agnes Gracia: Bu PC Versi Muda
-
WOW! Ternyata Mario Dandy Anak Kesayangan Rafael Alun Trsisambodo: Nggak Bisa Dikasih Tahu
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK