SUARA BANDUNG - Agnes Gracia sebagai mantan pacar Mario Dandy yang baru-baru ini tega menganiaya David Ozora.
Perilaku mantan pacarnya Agnes Gracia itu, ternyata menjadikan korban atau David Ozora masih terkapar lemas di rumah sakit hingga sekarang.
Vonis dilayangkan kepada Agnes Gracia karena ia terbukti menjadi aktor yang menjimbatani penganiayaan tersebut.
Tetapi sebelum Agnes Gracia divonis hukuman selama 3,6 bulan penjara, ternyata AG pernah melakukan permohanan perlindungan. Kepada Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).
Lantas apakah permohonan perlindungan Agnes Gracia itu diterima?
Dilansir dari akun TikTok @rei_inews dengan caption "karena tidak termasuk dalam subyek perlindungan LPSK tolak," dikutip, Kamis (13/4/23).
Didalam video terdapat narasi yang mengatakan bahwa ada UUD no 13 tahun 2014, dari isi undang-undang tersebut "LPSK hanya dapat melindungi seseorang yang berstatus saksi dan korban," ucap narator.
Maka dari itu, jelas laporan Agnes Gracia ditolak. Karena AG berposisi sebagai pelaku penganiayaan (tersangka), bukan saksi ataupun korban. (*)
Sumber: TikTok @rei_inews
Baca Juga: OnePlus Pastikan Kembali Rilis HP baru ke Indonesia, Apa Bedanya dengan Oppo dkk?
Berita Terkait
-
Mario Dandy Ternyata Tahu AG Bohong soal Diperkosa, Tapi Tak Urungkan Niat Aniaya David Ozora
-
Agnes Gracia Usia 15 Sudah Merasakan Indahnya Penjara, Netizen: Benerin Nilai MTK Remidi Mulu
-
Tanggapan Netizen Terkait Klarifikasi Agnes Gracia: Bu PC Versi Muda
-
WOW! Ternyata Mario Dandy Anak Kesayangan Rafael Alun Trsisambodo: Nggak Bisa Dikasih Tahu
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!