SUARA BANDUNG - Agnes Gracia sebagai mantan pacar Mario Dandy yang baru-baru ini tega menganiaya David Ozora.
Perilaku mantan pacarnya Agnes Gracia itu, ternyata menjadikan korban atau David Ozora masih terkapar lemas di rumah sakit hingga sekarang.
Vonis dilayangkan kepada Agnes Gracia karena ia terbukti menjadi aktor yang menjimbatani penganiayaan tersebut.
Tetapi sebelum Agnes Gracia divonis hukuman selama 3,6 bulan penjara, ternyata AG pernah melakukan permohanan perlindungan. Kepada Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).
Lantas apakah permohonan perlindungan Agnes Gracia itu diterima?
Dilansir dari akun TikTok @rei_inews dengan caption "karena tidak termasuk dalam subyek perlindungan LPSK tolak," dikutip, Kamis (13/4/23).
Didalam video terdapat narasi yang mengatakan bahwa ada UUD no 13 tahun 2014, dari isi undang-undang tersebut "LPSK hanya dapat melindungi seseorang yang berstatus saksi dan korban," ucap narator.
Maka dari itu, jelas laporan Agnes Gracia ditolak. Karena AG berposisi sebagai pelaku penganiayaan (tersangka), bukan saksi ataupun korban. (*)
Sumber: TikTok @rei_inews
Baca Juga: OnePlus Pastikan Kembali Rilis HP baru ke Indonesia, Apa Bedanya dengan Oppo dkk?
Berita Terkait
-
Mario Dandy Ternyata Tahu AG Bohong soal Diperkosa, Tapi Tak Urungkan Niat Aniaya David Ozora
-
Agnes Gracia Usia 15 Sudah Merasakan Indahnya Penjara, Netizen: Benerin Nilai MTK Remidi Mulu
-
Tanggapan Netizen Terkait Klarifikasi Agnes Gracia: Bu PC Versi Muda
-
WOW! Ternyata Mario Dandy Anak Kesayangan Rafael Alun Trsisambodo: Nggak Bisa Dikasih Tahu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman