SUARA BANDUNG - Agnes Gracia sebagai mantan pacar Mario Dandy yang baru-baru ini tega menganiaya David Ozora.
Perilaku mantan pacarnya Agnes Gracia itu, ternyata menjadikan korban atau David Ozora masih terkapar lemas di rumah sakit hingga sekarang.
Vonis dilayangkan kepada Agnes Gracia karena ia terbukti menjadi aktor yang menjimbatani penganiayaan tersebut.
Tetapi sebelum Agnes Gracia divonis hukuman selama 3,6 bulan penjara, ternyata AG pernah melakukan permohanan perlindungan. Kepada Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).
Lantas apakah permohonan perlindungan Agnes Gracia itu diterima?
Dilansir dari akun TikTok @rei_inews dengan caption "karena tidak termasuk dalam subyek perlindungan LPSK tolak," dikutip, Kamis (13/4/23).
Didalam video terdapat narasi yang mengatakan bahwa ada UUD no 13 tahun 2014, dari isi undang-undang tersebut "LPSK hanya dapat melindungi seseorang yang berstatus saksi dan korban," ucap narator.
Maka dari itu, jelas laporan Agnes Gracia ditolak. Karena AG berposisi sebagai pelaku penganiayaan (tersangka), bukan saksi ataupun korban. (*)
Sumber: TikTok @rei_inews
Baca Juga: OnePlus Pastikan Kembali Rilis HP baru ke Indonesia, Apa Bedanya dengan Oppo dkk?
Berita Terkait
-
Mario Dandy Ternyata Tahu AG Bohong soal Diperkosa, Tapi Tak Urungkan Niat Aniaya David Ozora
-
Agnes Gracia Usia 15 Sudah Merasakan Indahnya Penjara, Netizen: Benerin Nilai MTK Remidi Mulu
-
Tanggapan Netizen Terkait Klarifikasi Agnes Gracia: Bu PC Versi Muda
-
WOW! Ternyata Mario Dandy Anak Kesayangan Rafael Alun Trsisambodo: Nggak Bisa Dikasih Tahu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Pompa Air Otomatis yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi Terlaris dan Hemat Listrik
-
Lipstik Wardah Apakah Tahan Lama? Ini 4 Pilihan dengan Klaim Awet hingga 20 Jam
-
ASN Pemukul Perawat di RSUD Koesnadi Jadi Tersangka
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Bocoran! Oppo Reno16 Series Meluncur 3 Juli 2026, Usung Desain Planet 3D dan Fitur AI Unik
-
4 Urutan Skincare Wardah saat Kulit Purging agar Cepat Pulih, Lengkap dengan Harga dan Review
-
Bisa Lewat HP, Ini Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juni 2026
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik