/
Senin, 17 April 2023 | 17:05 WIB
Buya Yahya menjelaskan, terakait niat seperti apa yang harus ada ketika menyerahkan zakat kepada amil. (YouTube/Al-Bahjah TV)

SUARA BANDUNG - Ada seseorang yang bertanya kepada Buya Yahya terkait penyerahan zakat fitrah.

Penyerahan zakat fitrah itu menurut Buya Yahya, sudah ditentukan oleh Negara.

Yang menyerahkan zakat fitrah disebut amil, menurut Buya Yahya hal tersebut dibentuk oleh Negara untuk menyerahkan kepada yang berhak menerimanya.

Tidak hanya itu menurut Buya Yahya, amil ternyata berhak menerima zakat, walaupun ia kaya raya dan sudah ditentukan berapa yang ia terima.

Lantas ketika menyerahkan zakat kepada amil apakah harus ada akad terlebih dahulu?

Buya Yahya menjawab hal tersebut dengan tegas dan lugas, ia mengatakan bahwa tidak ada akad khusus terkait penyerahan zakat kepada amil.

Karena menurut Buya Yahya membayar zakat fitrah pun tidak usah pakai niat, sepertihalnya tangan dipegangkan beras.

Lalu amil tersebut tenyata laki-laki dan yang membayar zakat adalah perempuan, menurut Buya Yahya hal tersebut akan menjadi kacau.

"Adapun membayar zakat fitrah pun tidak usah pakai niat, tangan dipegangkan beras, apalagi ustadznya laki-laki yang mau zakat fitrahnya perempuan, ini kan kacau balau," jelasnya Buya Yayha dikutip, Senin (17/4/23).

Baca Juga: Bahaya Menjadi Workaholic, Salah Satu Sebab Krisis Populasi di Jepang!

Jadi menurut Buya Yahya zakat fitrah itu cukup dengan niat di hati lalu serahkan berasnya kepada amil selesai. (*)

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV 

Load More