SUARA BANDUNG - Warga Kota Bandung yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan kendaraan umum, bisa menitipkan kendaraannya di Polresta Bandung. Titip kendaraan gratis ini berlaku untuk masyarakat umum.
Kapolrestabes Bandung, Budi Sartono menjamin penitipan kendaraan bermotor itu gratis, tanpa dipungut biaya apapun. Titip kendaraan gratis di Polrestabes Bandung akan ditempatkan di Jalan Merdeka nomor 18 Sumur Bandung.
Syarat titip kendaraan gratis di Polrestabes Bandung sangat sederhana. Warga hanya perlu memberikan fotokopi STNK kendaraan dan KTP pemilik kendaraan.
"Bagi yang mau menitipkan motor atau mobil silakan di Polrestabes Bandung. Halamannya luas, gratis. Kalau ada yang minta bayaran lapor ke saya," ujar Budi dalam siaran langsung di instagram @polrestabesbandung, Senin (17/4/2023).
Program tersebut, terang Budi, menjadi salah satu upaya pihak kepolisian untuk meningkatkan keamanan saat masa mudik Lebaran.
Sebelumnya Budi juga mengatakan, dalam meningkatkan keamanan di Kota Bandung, pihaknya akan menggandeng Forkopimda untuk meluncurkan program 'Polisi RW'.
Polisi RW adalah polisi yang akan menjalin komunikasi dengan pejabat tingkat RW di Kota Bandung, untuk memastikan perkembangan keamanan yang terjadi di tengah masyarakat.
Itu, kata Budi, akan mempercepat proses laporan, keluhan, hingga kritik dan saran dari masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban di Kota Bandung.
Sementara ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan banyak pihak untuk memastikan jumlah RW, serta pembagian jumlah personel polisi di Kota Bandung.
Baca Juga: Sinopsis The Strange Thing About the Johnsons yang Viral di TikTok
"Anggota kami ada 2.500, jadi nanti pangkat apa saja bisa menjadi Polisi RW. Tugasnya berbeda dengan Bhabin," tegasnya, seperti dikutip pada Senin (17/4/2023).
Masyarakat yang ingin melaporkan masalah keamanan juga bisa menghubungi nomor WA di 08177-23996.
Hal serupa juga dilakukan Polresta Bandung. Masyarakat bisa menitip kendaraan di Mapolresta Bandung di Satpas Polresta Bandung, Jalan Bhayangkara No 1 Soreang, Kabupaten Bandung.
Selain itu, warga juga bisa menitipkan kendaraannya di Polsek Jajaran Polresta Bandung, yakni di seluruh Polsek yang ada di wilayah hukum Polresta Bandung, Kabupaten Bandung.
Syaratnya, melampirkan fotokopi KTP, SIM dan STNK Kendaraan. (*)
Sumber: Instagram @polrestabesbandung @polrestabandung
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya
-
Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah
-
7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros
-
Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan