SUARA BANDUNG - Warga Kota Bandung yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan kendaraan umum, bisa menitipkan kendaraannya di Polresta Bandung. Titip kendaraan gratis ini berlaku untuk masyarakat umum.
Kapolrestabes Bandung, Budi Sartono menjamin penitipan kendaraan bermotor itu gratis, tanpa dipungut biaya apapun. Titip kendaraan gratis di Polrestabes Bandung akan ditempatkan di Jalan Merdeka nomor 18 Sumur Bandung.
Syarat titip kendaraan gratis di Polrestabes Bandung sangat sederhana. Warga hanya perlu memberikan fotokopi STNK kendaraan dan KTP pemilik kendaraan.
"Bagi yang mau menitipkan motor atau mobil silakan di Polrestabes Bandung. Halamannya luas, gratis. Kalau ada yang minta bayaran lapor ke saya," ujar Budi dalam siaran langsung di instagram @polrestabesbandung, Senin (17/4/2023).
Program tersebut, terang Budi, menjadi salah satu upaya pihak kepolisian untuk meningkatkan keamanan saat masa mudik Lebaran.
Sebelumnya Budi juga mengatakan, dalam meningkatkan keamanan di Kota Bandung, pihaknya akan menggandeng Forkopimda untuk meluncurkan program 'Polisi RW'.
Polisi RW adalah polisi yang akan menjalin komunikasi dengan pejabat tingkat RW di Kota Bandung, untuk memastikan perkembangan keamanan yang terjadi di tengah masyarakat.
Itu, kata Budi, akan mempercepat proses laporan, keluhan, hingga kritik dan saran dari masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban di Kota Bandung.
Sementara ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan banyak pihak untuk memastikan jumlah RW, serta pembagian jumlah personel polisi di Kota Bandung.
Baca Juga: Sinopsis The Strange Thing About the Johnsons yang Viral di TikTok
"Anggota kami ada 2.500, jadi nanti pangkat apa saja bisa menjadi Polisi RW. Tugasnya berbeda dengan Bhabin," tegasnya, seperti dikutip pada Senin (17/4/2023).
Masyarakat yang ingin melaporkan masalah keamanan juga bisa menghubungi nomor WA di 08177-23996.
Hal serupa juga dilakukan Polresta Bandung. Masyarakat bisa menitip kendaraan di Mapolresta Bandung di Satpas Polresta Bandung, Jalan Bhayangkara No 1 Soreang, Kabupaten Bandung.
Selain itu, warga juga bisa menitipkan kendaraannya di Polsek Jajaran Polresta Bandung, yakni di seluruh Polsek yang ada di wilayah hukum Polresta Bandung, Kabupaten Bandung.
Syaratnya, melampirkan fotokopi KTP, SIM dan STNK Kendaraan. (*)
Sumber: Instagram @polrestabesbandung @polrestabandung
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Oknum TNI dan 2 Warga Sipil Ditangkap BNN di Bogor, Selundupkan 29 Kg Sabu Asal Aceh
-
Acha Septriasa: Bertahan di Pernikahan Toksik Demi Anak Tak Selalu Benar
-
Babak Baru Kasus Mayat Wanita di Serang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Cairan Hitam
-
Konsumsi BBM 65 Km/Liter! Ini Rahasia Dapur Pacu BYD M6 DM yang Baru Rilis di RI
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Catat Waktunya! Ini Rute Baru Konvoi Juara Persib dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka
-
TWS Moto Buds 2 Rilis di Asia: Kolaborasi dengan Bose, Baterai Tahan Lama