SUARA BANDUNG - Kementerian Agama (Menag) telah menetapkan bahwa lebaran Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah pada Sabtu 22 April 2023.
Penetapan 1 Syawal 1444 H ini diumumkan Menag melalui siaran langsung instagram @kemenag_ri pada (20/4/2023) pukul 19.00 WIB.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sendiri yang mengumumkan penetapan 1 Syawal 1444 H dalam konferensi pers pengumuman sidang isbat yang digelar di kantor Menag.
Selain dihadiri oleh Menteri Agama dan jajaran Menag, sidang isbat juga dihadiri oleh jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI), Organisasi Masyarakat Islam, juga Komisi VIII DPR.
“Menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023 masehi,” ujar Yaqut, Kamis (20/4/2023).
Dalam pengumumannya, Yaqut memaparkan bahwa pemerintah Indonesia melalui Menag menetapkan 1 Syawal menggunakan gabungan metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) lalu ditetapkan lewat sidang isbat.
Yaqut juga menyebutkan bahwa penetapan 1 Syawal dikarenakan titik hilal sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria bahkan ada juga yang tidak melihat hilal.
“Kami berharap kita tidak menonjolkan perbedaan tapi mencapai titik temu dari persamaan-persamaan yang mungkin dimiliki, Kita harus toleransi, saling menghargai dan mencapai toleransi satu sama lain,” jelas Yaqut. (*)
Sumber : Instagram Kementerian Agama RI
Baca Juga: 4 Rekomendasi Kegiatan Bareng Keluarga Biar Lebaran Idul Fitri 1444 H Semakin Seru!
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
6 Lipstik Murah yang Cocok untuk Bibir Kering, Harga Mulai Rp17 Ribuan
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Bagaimana Cara Cek Skincare BPOM? Ini Langkah Mudah dan Daftar 11 Produk yang Ditarik
-
Diary Seorang Digital Slaves: Saat Notifikasi Lebih Mengatur Saya daripada Alarm
-
6 Rekomendasi BB Cream untuk Usia 40 Tahun ke Atas dari Brand Lokal
-
Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Daftar 13 SPBU yang Sudah Tidak Jual Pertalite Lagi
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'