/
Minggu, 30 April 2023 | 08:02 WIB
AKBP Achiruddin Hasibuan akui terima uang setoran dari gudang ilegal. (Instagram/@achiruddinhasibuan)

SUARA BANDUNG - AKBP Achiruddin Hasibuan akui menerima uang setoran dari gudang solar ilegal dekat rumahnya.

Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi yang mengungkap fakta AKBP Achiruddin Hasibuan terkait gudang solar ilegal.

Meski demikian, besaran uang setoran yang diterima AKBP Achiruddin Hasibuan masih didalami.

"Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang solar PT Almira," ujar Kombes Hadi Wahyudi saat pers di depan Wartawan, (29/4/2023).

"Besarannya masih didalami," lanjutnya.

Diketahui, gudang solar yang ilegal tersebut dikelola oleh PT Almira Nusa Raya.

Selain itu, pihak Kepolisian akan memeriksa Direktur Utama PT Almira Nusa Raya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami aktivitas gudang yang sudah beroperasi sejak 2018.

Gudang solar ini terletak tidak jauh dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.

Baca Juga: Dampak Pembongkaran Paksa Menara Telekomunikasi Pemerintah Kabupaten Badung, Kebangkitan Sektor Pariwisata Terancam

Jaraknya hanya terpaut kurang lebih 300 meter saja.(*)

Sumber: Humas Polda Sumut

Load More