SUARA BANDUNG - Banding keringanan Ferdy Sambo ditolak oleh hakim di persidangan.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati setelah melakukan pembunuhan berencana.
Pada beberapa waktu silam, Ferdy Sambo menghadiri sidang banding, namun hasilnya ditolak oleh hakim.
Hingga beredar narasi yang menyebut Ferdy Sambo mengancam hakim akibat bandingnya tak disetujui.
Hal ini diunggah oleh kanal YouTube KANAL BERITA, (1/5/2023), berjudul "SAMBO ANCAM BUNVH HAKIM! KARNA BANDINGNYA DITOLAK OLEH HAKIM".
Pembuat konten menarasikan diksi yang cukup sensitif. Ia menyebut mantan anggota Polri itu hingga ingin menghabisi nyawa sang hakim.
Bahkan, terlihat jelas pada sampul gambar yang narator gunakan, mantan petinggi Polri seakan tidak terima.
Namun, apakah benar rumor yang dinarasikan oleh pembuat konten tersebut? Simak faktanya.
Kebenaran Fakta:
Setelah ditelusuri, isi video tidak menjelaskan sesuai judul yang ditulis oleh pembuat konten.
Sehingga klaim Ferdy Sambo ancam hakim tidaklah benar. Tidak ada bukti yang menjelaskan mantan anggota polisi mengancam hakim.
Kesimpulan:
Unggahan kanal YouTube KANAL BERITA berjudul "SAMBO ANCAM BUNVH HAKIM! KARNA BANDINGNYA DITOLAK OLEH HAKIM" adalah HOAKS.
Ini adalah salah satu artikel yang masuk dalam konten cek fakta suarabandung.com, dibuat dengan sumber yang jelas namun tidak bisa dijadikan rujukan karena masih berpotensi salah informasi.
Publik dipersilakan memberikan kritik melalui kolom komentar atau menghubungi Redaksi Suara.com melalui email cekfakta@suara.com. (*)
Sumber: YouTube KANAL BERITA
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Mati Lampu, Makanan Tahan Berapa Lama di Kulkas? Hindari 3 Kesalahan Ini agar Tetap Awet
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar