News / Nasional
Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB
Anggota Komisi II DPR RI dari PDI Perjuangan, Giri Ramanda Kiemas
Baca 10 detik
  • DPR RI Fraksi PDIP menilai wacana kenaikan gaji kepala daerah perlu ditunda pada situasi ekonomi saat ini.
  • Giri Ramanda Kiemas dan Harris Turino menyampaikan penolakan tersebut di Jakarta pada Jumat, 7 Agustus 2026.
  • Kebijakan itu dikhawatirkan membebani masyarakat lewat pajak serta mengabaikan kesejahteraan ASN dan indikator kinerja daerah.

Suara.com - Wacana kenaikan gaji kepala daerah mendapat tanggapan langsung dari DPR RI Fraksi PDI Perjuangan melalui anggota Komisi II, Giri Ramanda Kiemas dan anggota Komisi XI, Harris Turino.

Kedua legislator dari PDIP tersebut menilai langkah penyesuaian penghasilan bagi pimpinan daerah kurang tepat jika diterapkan pada situasi ekonomi saat ini.

"Dengan kondisi banyak ASN yang belum dibayar layak serta banyak indikator yang perlu kita bahas, saya rasa kenaikan gaji kepala daerah harus ditunda dahulu," ujar Giri Ramanda Kiemas dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).

"dengan kondisi fiskal seperti saat ini, saya khawatir jika hal tersebut akan mengakibatkan adanya penarikan pemasukkan negara melalui pajak yang nantinya akan dibebankan kembali ke masyarakat" ujar Harris Turino.

Indikator Kinerja dan Pertimbangan Kondisi Fiskal

Kedua anggota DPR RI tersebut menilai bahwa besaran gaji bukanlah faktor utama (motivated factor) yang memengaruhi kinerja kepala daerah, sehingga kebijakan penyesuaian penghasilan dinilai tidak memberikan dampak signifikan dalam waktu dekat.

"ya berdasarkan penelitian memang gaji itu bukan motivated factor. sehingga idealnya ada indikator indikator dari kinerja kepala daerah yang bisa menjadi dasar peningkatan gaji misalnya pelayanan publik, bagaimana birokrasi daerah dan lain lainnya" tutur giri.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyimpulkan bahwa wacana ini perlu ditunda dan membutuhkan kajian yang lebih mendalam.

"bukan tidak setuju, namun pertama ada kondisi fiskal yang tidak memungkinkan lalu banyak ASN yang belum layak dan terakhir belum ada indikator-indikator kerja yang mendukung untuk menilai kinerja kepala daerah" katanya.

Baca Juga: Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Load More