SUARA BANDUNG - Bukti rekaman CCTV penganiayaan Mario Dandy bersama dua orang rekannya, Shane Lukas dan Agnes Gracia Hananto (AGH) terhadap David Ozora tersebar luas di media sosial.
Bukti rekaman CCTV tersebut dibocorkan oleh Tim Kuasa Hukum Agnes Gracia, Mangatta Toding Allo terkait posisi kliennya saat terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David Ozora.
Melalui bukti rekaman CCTV penganiayaan brutal itu, Mangatta melalui akun Twitternya membuat sebuah utas tentang kronologi dan posisi Agnes Gracia, yang dianggap tak sesuai dengan rekonstruksi adegan hingga pemberitaan di media massa.
Bahkan, ia menyebut jika bukti rekaman CCTV berdurasi 44 menit tersebut, justru tak menjadi pertimbangan oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Selatan.
"Padahal kami tim Penasihat Hukum sudah pertontonkan di ruang sidang PN dan rekaman CCTV ini merupakan bukti yang sah di persidangan.," cuit Mangatta, Jumat (5/5/2023).
Salah satu bantahanya adalah AGH tidak merokok saat Mario Dandy menganiaya David, mengoreksi rekonstruksi adegan dan pemberitaan yang salah, namun telah beredar luas.
"Kebenaran yang membantah Anak AGH merokok sambil menonton Anak Korban D dianiaya dengan sadis oleh MDS;," tulisnya diselipkan bukti video yang dimaksud.
Dalam potongan video itu, nampak Agnes merokok dan mengambil korek di tempat Dandy duduk sebelumnya, pra penganiayaan terjadi.
Lantas, ketika David mulai dihajar oleh Dandy, Agnes berada di samping mobil ditemani oleh Shane Lukas.
"Anak AG terlihat tidak merokok di saat terjadi pemukulan terhadap korban," tulis caption pada video. (*)
Sumber: Twitter @mangatta_
Berita Terkait
-
4 Fakta Video CCTV yang Disebut Buktikan AG Tak Terlibat Penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Biang Keroknya?
-
Kasus Penganiayaan David Ozora Belum Selesai, Mario Dandy Dilaporkan Dugaan Pencabulan ke AG
-
Kuasa Hukum AG Bongkar Rekaman CCTV, Warganet Masih Yakin Jika Pacar Mario Dandy Ikut Terlibat Penganiayaan David
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!