Suara.com - Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (MDS), kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap kekasihnya, AG yang masih id bawah umur.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, meminta Polda Metro Jaya mengusut dan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami meminta Polda Metro Jaya mengusut dan menindaklanjuti pidana perbuatan cabul dan/atau persetubuhan kepada pelapor," kata Mangatta saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).
Menurut Mangatta Toding Allo, hubungan seksual yang dilakukan Mario Dandy dengan AG termasuk perkosaan terhadap anak di bawah umur atau statutory rape.
Sebab, AG masih berusia 15 tahun. Sementara Mario Dandy dianggap dewasa karena sudah berusia 20 tahun.
Pihak AG akan tetap melaporkannya, terlepas dari persetujuan untuk berhubungan seksual antara Mario Dandy dan AG pada saat itu terjadi.
"Ini terlepas dari hubungan seksual tersebut dilakukan tanpa persetujuan maupun atas persetujuan kedua belah pihak," imbuhnya.
Mangatta Toding Allo mengatakan bahwa dugaan percabulan itu termasuk delik biasa, bukan delik aduan. Sehingga polisi bisa langsung memproses tindak pidana tersebut.
Sejumlah publik yang mengetahui hal ini melalui cuitan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, pun turut berkomentar. Banyak dari mereka mencibir AG yang dinilai "lenjeh".
Baca Juga: Tak Pernah Tampil Bersama, Sule dan Andre Taulany Musuhan?
"Anak di bawah umurnya kebangetan lenjeh, katanya anak-anak pengin banget dicabulin," komentar @fitria***.
"Kaya gini baru concern sama usia di bawah umur, giliran pas ngelakuin apa inget masih di bawah umur?" imbuh @vaanan***.
"Secara hukum memang pencabulan sih jatuhnya, tapi si AG benar-benar enggak tahu malu banget deh," kata @iamhelen***.
Berita Terkait
-
Tak Pernah Tampil Bersama, Sule dan Andre Taulany Musuhan?
-
8 Potret Sehun EXO di All That We Loved, Wajahnya Bikin Meleleh Pecinta Drakor
-
Sinopsis Useless Lies, Drama Baru yang Dibintangi Kim So Hyun dan Hwang Hwang Minhyun
-
Ibunda Yakup Hasibuan ke Jessica Mila Saat Dimintai Restu Nikah: Siap Jadi Orang Batak?
-
Sempat Hilang, Kabar Mario Dandy dkk Nyanyi-Nyanyi di Polsek Pesanggrahan Usai Ditangkap Muncul Lagi
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel