SUARA BANDUNG - Ustadz Dhanu memberikan peringatan kepada para suami supaya tidak mengucapkan hal sepele ini terhadap istrinya, karena sudah termasuk talak.
Ucapan sepele yang dikatakan Ustadz Dhanu yakni ketika si suami mengatakan bahwa istrinya seperti sang ibu alias mertua dari pasangannya. Berdasarkan hukum Islam, ternyata penyamaan tersebut sudah masuk talak.
Meski kalimat tersebut bentuknya tersirat, Ustadz Dhanu menjelaskan jika bisa menjadi bumerang dalam rumah tangga. Sebab, sama saja dengan menjatuhkan talak pada istri.
"'Kamu seperti ibuku,' talak itu sudah. Jadi nggak boleh," kata Ustadz Dhanu seperti dikutip pada Kamis (11/5/2023).
Kalimat tersebut bisa dihalalkan oleh Allah SWT sebagai sebuah talak.
Sedangkan, jika sudah terlanjur mengatakan hal tersebut namun ingin kembali berumah tangga, maka diwajibkan untuk ijab kabul kembali.
Jika tidak, maka tidak diperbolehkan untuk bergumul lagi layaknya pasangan suami-istri.
"Ya walaupun cuma ada rukun nikahnya. Penghulu, mempelai, maharnya, saksi kemudia ijak kabul," sarannya kepada seorang bintang tamu yang mempertanyakan kondisinya dengan mantan suami yang berniat untuk kembali rujuk.
Ustadz Dhanu kembali menegaskan bahwa si perempuan harus tetap tegas, jika mantan suami yang telah menalaknya teguh tak ingin melakukan pernikahan kembali.
Baca Juga: Usai Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,4, BPBD Pandeglang Tetap Minta Warga Pesisir Waspada
Karena sesuai akidah Islam, usai menalak, maka hubungan keduanya bukan lagi sepasang suami-istri. (*)
Sumber: YouTube Apa Aja Boleh
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif