/
Senin, 15 Mei 2023 | 22:10 WIB
Tilang offline akan diberlakukan kembali, di beberapa daerah yang tidak terkena tilang online. ((Instagram@infokabupatenbandung))

SUARA BANDUNG - Sebelumnya ada usulan dari masyarakat terkait tilang kendaraan yang menjadi resah, karena terdapat banyak pungli di dalamnya oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Usulan tersebut adalah tilang secara online dan tidak ada tilang secara offline, lalu aparat hanya menghimbau untuk tidak melakukan kesalahannya kembali.

Ternyata, usulan dari masyarakat itu diterima dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada.

Tetapi, baru-baru ini beredar informasi terkait diberlakukannya kembali tilang secara offline (manual).

Dilansir dari akun Instagram @infokabupatenbandung dengan keterang "Korlantas: Tilang Manual kembali diberlakukan," dikutip, Senin (15/5/2023).

Di dalam unggahan tersebut terdpat caption yang mengatakan alasan tilang offline diberlakukan kembali. 

Tilang offline (manual) diberlakukan kembali tidak di seluruh tempat, melainkan hanya beberapa daerah yang tidak terkena tilang online.

"Tilang manual berlaku untuk kawasan yang tidak terjangkau tilang eletronik," ucap Aan dari caption Instagram.

Bahkan dari unggahan netizen membanjiri isi kolom komentar yang cukup menggelitik.

Baca Juga: Banyak Caleg Artis Berebut Kursi Legislatif, Perkumpulan Warga Muda: Tak Jadi Jaminan Bakal Dipilih Gen Z

"Semenjak tilang online, dompet tipis yaa pak," ucap @ulfahnfadhilah.

"Hebat konoha aturan bisa berubah tergantung sesuatu," ucap @prayitna741.

"Cuan nii cuan," ucap @smaldaa. (*)

Load More