Spanduk Jangan Ganggu Mandat 5 Tahun Presiden Prabowo Terbentang di JPO Senayan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:43 WIB
Spanduk 'Jangan Ganggu' Mandat 5 Tahun Presiden Prabowo Terbentang di JPO Senayan. (Suara.com/Adiyoga)
  • Aliansi Kehendak Rakyat memasang spanduk peringatan masa jabatan presiden di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
  • Spanduk tersebut menegaskan mandat Presiden Prabowo Subianto selama lima tahun dan menantang ambisi politik lewat pemilu mendatang.
  • Pemasangan spanduk strategis ini bertepatan dengan pengamanan aksi unjuk rasa massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Suara.com - Semburat warna merah dari sebuah spanduk dukungan untuk Presiden Prabowo Subianto mendadak mencuri perhatian di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Alat peraga tersebut terpasang kokoh pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di dekat Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat.

Spanduk membawa pesan yang sangat menohok terkait durasi kepemimpinan kepala negara yang tengah menjabat.

Dalam tulisan berwarna kuning dan putih, kelompok massa pembuat spanduk memberikan peringatan keras mengenai mandat kepemimpinan nasional.

"Mandat rakyat Prabowo Subianto Presiden RI 5 tahun, bukan 2 tahun," bunyi pesan dari mereka yang mengatasnamakan diri sebagai AKHERA atau Aliansi Kehendak Rakyat.

Tak hanya soal durasi jabatan, spanduk itu juga menyuarakan tantangan terbuka bagi pihak-pihak yang memiliki ambisi politik besar.

"Mau jadi Presiden RI? Ikut Pemilu 2029," tegas pesan yang sama.

Kalimat tegas tersebut seolah menyiratkan gelagat bahwa tensi politik mulai menghangat, meski pesta demokrasi berikutnya masih cukup lama.

Pemilihan lokasi di area strategis JCC pun membuat pesan politik ini sangat mudah terbaca oleh para pengguna jalan maupun masyarakat yang melintas.

Di sekitar lokasi pemasangan, terlihat pula sejumlah aparat keamanan dan kendaraan taktis yang berjaga untuk memastikan situasi aksi di depan Gedung DPR RI tetap kondusif.

Sebagaimana diketahui, massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) hari ini berencana menyuarakan tuntutan atas pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor. 

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com