SUARA BANDUNG – Buya Yahya dalam kajiannya mengungkapkan jika seorang istri boleh meminta cerai jika suami melakukan hal ini.
Lantas hal apakah yang memperbolehkan istri meminta cerai itu?
Seperti dikutip dari Short YouTube @cahayahidayah12 pada Senin (22/5/2023) begini penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan jika seorang istri berhak meminta cerai jika suami tidak pernah memberi nafkah.
“Kalau memang suamimu tidak memberi nafkah kepadamu, pilihan pertama untukmu adalah kamu berhak minta cerai,” katanya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengungkapkan bahwa dengan bercerai, mungkin saja wanita tersebut mendapatkan suami yang bisa mencukupinya.
“Biarkanlah sang wanita itu dicerai dan menikah lagi dan mungkin dapat suami yang bisa mencukupinya,” lanjutnya.
Mengapa demikian, Buya Yahya mengatakan bahwa tidak boleh seorang laki-laki tidak memberi nafkah kepada istrinya.
“Tidak boleh seorang laki-laki mengambil wanita dalam rengkuhannya lalu tidak memberi nafkah, maka sang istri berhak meminta cerai jika sang suami tidak pernah memberi nafkah,” pungkasnya.
Baca Juga: Biaya Haji Furoda 2023: Fasilitas, Syarat, Cara Daftar Langsung Berangkat ke Tanah Suci
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati