SUARA BANDUNG - Akibat tersebarnya video syur 47 detik yang diduga adalah Rebecca Klopper, kekasih Fadly Faisal terancam dibui, seperti kasus yang pernah menimpa Ariel NOAH dan Luna Maya, beberapa tahun lalu.
Hal ini dikarenakan, Rebecca Klopper tengah dilaporkan oleh Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu dan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), atas dugaan kasus pidana pornografi dan pelanggaran UU ITE.
Dalam beberapa pasal yang dilanggar, jika Rebecca Klopper terbukti sebagai salah satu pemeran dalam video syur 47 detik yang beredar, maka kekasih Fadly Faisal itu terancam dibui selama 6 tahun dan denda beberapa miliar.
Hal itu mengingatkan publik pada kasus yang pernah menimpa Ariel NOAH dan Luna Maya pada sekitar 13 tahun lalu. Di mana Ariel harus menjalani hukuman kurungan penjara selama 3 tahun, 6 bulan dan denda Rp250 juta.
Sedangkan beberapa selebriti dan artis lain yang pernah mengalami hal semacam itu, bernasib lebih beruntung. Seperti halnya kasus dugaan video asusila yang menimpa Gisella Anastasia.
Mantan istri Gading Marten itu hanya dikenakan wajib lapor dan tak perlu mendekam di penjara, usai video syur yang mirip dirinya tersebar luas di dunia maya.
Berkaitan dengan hal tersebut, menurut pakar hukum Aulia Fahmi, beberapa oknum yang bisa dituntut pidana atas dugaan kasus video asusila tidak hanya pemeran dalam video.
Akan tetapi, orang yang telah merekam video asusila hingga yang menyebarkan rekaman tersebut.
"Orang yang beradegan tersebut bisa dipidana, orang yang memvideokan bisa dipidana, orang yang kemudian menyebarkan bisa dipidana," jelas Aulia Fahmi, seperti dikutip pada hari Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Pelajaran untuk Indonesia! Lionel Messi Pernah Kecewa di Malaysia, Begini Ceritanya
Ia memberikan contoh kasus Ariel, di mana sang artis tidak hanya membuat dan memerankan video asusila. Namun juga menyimpannya dan tidak berhati-hati menjaga dokumentasi tersebut, hingga tersebar luar.
"Walaupun dia tidak menyebarkan, tapi menyimpan yang kemudian dia tidak memiliki kehati-hatian terhadap video tersebut. Bisa kena UU Pornoografi, yang ancamannya tidak main-main bisa 12 tahun penjara," katanya. (*)
Sumber: YouTube SCTV
Tag
Berita Terkait
-
Rebecca Klopper Sempat Khawatir Tak Ada yang Datang ke Pemakamannya Saat Meninggal, Warganet Beri Semangat
-
Doddy Sudrajat Seret Gala Sky Saat Tanggapi Skandal Rebecca Klopper, Netizen: Jagain Aja Anak Gadismu
-
Wanita dalam Video Syur Mirip Rebecca Klopper Diduga Korban Revenge Porn, Pelaku Bisa Terancam 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar