SUARA BANDUNG - Akibat tersebarnya video syur 47 detik yang diduga adalah Rebecca Klopper, kekasih Fadly Faisal terancam dibui, seperti kasus yang pernah menimpa Ariel NOAH dan Luna Maya, beberapa tahun lalu.
Hal ini dikarenakan, Rebecca Klopper tengah dilaporkan oleh Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu dan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), atas dugaan kasus pidana pornografi dan pelanggaran UU ITE.
Dalam beberapa pasal yang dilanggar, jika Rebecca Klopper terbukti sebagai salah satu pemeran dalam video syur 47 detik yang beredar, maka kekasih Fadly Faisal itu terancam dibui selama 6 tahun dan denda beberapa miliar.
Hal itu mengingatkan publik pada kasus yang pernah menimpa Ariel NOAH dan Luna Maya pada sekitar 13 tahun lalu. Di mana Ariel harus menjalani hukuman kurungan penjara selama 3 tahun, 6 bulan dan denda Rp250 juta.
Sedangkan beberapa selebriti dan artis lain yang pernah mengalami hal semacam itu, bernasib lebih beruntung. Seperti halnya kasus dugaan video asusila yang menimpa Gisella Anastasia.
Mantan istri Gading Marten itu hanya dikenakan wajib lapor dan tak perlu mendekam di penjara, usai video syur yang mirip dirinya tersebar luas di dunia maya.
Berkaitan dengan hal tersebut, menurut pakar hukum Aulia Fahmi, beberapa oknum yang bisa dituntut pidana atas dugaan kasus video asusila tidak hanya pemeran dalam video.
Akan tetapi, orang yang telah merekam video asusila hingga yang menyebarkan rekaman tersebut.
"Orang yang beradegan tersebut bisa dipidana, orang yang memvideokan bisa dipidana, orang yang kemudian menyebarkan bisa dipidana," jelas Aulia Fahmi, seperti dikutip pada hari Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Pelajaran untuk Indonesia! Lionel Messi Pernah Kecewa di Malaysia, Begini Ceritanya
Ia memberikan contoh kasus Ariel, di mana sang artis tidak hanya membuat dan memerankan video asusila. Namun juga menyimpannya dan tidak berhati-hati menjaga dokumentasi tersebut, hingga tersebar luar.
"Walaupun dia tidak menyebarkan, tapi menyimpan yang kemudian dia tidak memiliki kehati-hatian terhadap video tersebut. Bisa kena UU Pornoografi, yang ancamannya tidak main-main bisa 12 tahun penjara," katanya. (*)
Sumber: YouTube SCTV
Tag
Berita Terkait
-
Rebecca Klopper Sempat Khawatir Tak Ada yang Datang ke Pemakamannya Saat Meninggal, Warganet Beri Semangat
-
Doddy Sudrajat Seret Gala Sky Saat Tanggapi Skandal Rebecca Klopper, Netizen: Jagain Aja Anak Gadismu
-
Wanita dalam Video Syur Mirip Rebecca Klopper Diduga Korban Revenge Porn, Pelaku Bisa Terancam 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Tragedi Mandi Bersama Keluarga, Muhamad Arya Saputra Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Cileungsi
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Bukan Hanya Mudik! Inilah Sederet Tradisi Idul Fitri Paling Unik di Indonesia
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Ciwidey - Rancabali Membludak! Wisatawan 'Kepung' Kawasan Pacira dengan Ratusan Ribu Kendaraan
-
H+1 Lebaran, 9,4 Juta Orang Serbu Commuter Line: Stasiun Bogor Jadi Titik Terpadat
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Menggugat Salam Tempel Saat Lebaran: Kenapa Anak Kecil yang Sering Dapat?
-
Angkot Dilarang Masuk Puncak! Dishub Bogor Putar Balik Kendaraan di Simpang Gadog