Suara.com - Video syur mirip Rebecca Klopper hingga kini masih ramai diperbincangkan publik. Tak sedikit warganet yang merasa adanya kemungkinan besar revenge porn dalam kasus ini.
"Terlepas dari masalah Becca sama masa lalunya, image-based sexual abused atau yang biasa disebut revenge porn, itu termasuk kekerasan seksual berbasis cyber lho. Kalian yang nyebarin dan minta sumber videonya fix sudah gila. Stop ya guys, kasihan," tulis seorang warganet di akun Twitter seo_xlip.
Lantas apa sebenarnya revenge porn itu? Mengutip dari Bullyid, revenge porn adalah praktik mengunggah konten pornografi, khususnya foto dan video mantan pasangan (atau bahkan pasangan saat ini) tanpa persetujuan mereka.
Revenge porn ini juga seringkali disertai dengan ancaman, atau motif balas dendam atas sakit hati. Tentunya tindakan ini sama sekali tak dibenarkan dari sisi mana pun.
Pelaku revenge porn ini juga bisa dijerat hukum usai Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana (RUU TPKS) Kekerasan Seksual disahkan menjadi Undang-Undang pada 2022 lalu.
Pada Pasal 4 ayat 1 UU TPKS, terdapat 9 tindak pidana kekerasan seksual yakni pelecehan seksual nonfisik, pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, serta kekerasan seksual berbasis elektronik.
Revenge porn termasuk ke dalam kekerasan seksual berbasis elektronik. Melansir dari situs resmi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pelaku kekerasan seksual berbasis elektronik dapat terancam pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda maksimal Rp200 juta.
Jika pelaku melakukan hal tersebut dengan tujuan memeras, memaksa, bahkan memperdaya, maka hukuman akan lebih berat. Pelaku dapat terancam hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp300 juta.
Sementara itu, hingga saat ini Rebecca Klopper masih belum buka suara terhadap video syur yang menyeret namanya itu. Dugaan pelaku perekam dan penyebar video intim itu jatuh pada Kemal Pahlevi, mantan pacar Rebecca Klopper yang putus pada 2021 lalu.
Baca Juga: Ternyata Rebecca Kloper Sudah Laporkan Penyebar Video Syur Miliknya dan Pelakunya Sudah Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
7 Bedak yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Tahan Lama, Pori-pori Tersamarkan
-
5 Urutan Skincare Glad2Glow Pagi yang Benar agar Kulit Sehat dan Glowing Maksimal
-
7 Aplikasi Rasionalisasi UTBK-SNBT Gratis, Ukur Peluang Lolos Kampus Impian
-
Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan
-
Urutan Skincare Malam Basic yang Benar untuk Pemula, Kulit Auto Cerah di Pagi Hari
-
Bagaimana Cara Memilih Parfum Sesuai Kepribadian? Ini 5 yang Cocok untuk Si Energik
-
Urutan Skincare Pagi untuk Remaja, Cek 6 Rekomendasinya yang Cocok Buat Anak Sekolah
-
Bagaimana Cara Memakai Foundation agar Tahan Lama? 5 Produk Ini Nempel Seharian
-
Mengenal Nafta Minyak Bumi, Biang Kerok Harga Plastik Naik Drastis
-
5 Parfum Pria Kalem yang Tahan Lama dari Brand Lokal