SUARA BANDUNG – Viral Link Video Syur Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi Bantah Lakukan Pemerasan.
Video kontroversial yang baru-baru ini menghebohkan masyarakat karena diduga melibatkan aktris Rebecca Klopper, terus menjadi sorotan yang tak terelakkan.
Dalam kasus ini, terdapat tuduhan yang mengaitkan mantan pacar Rebecca, Rizky Pahlevi.
Rizky Pahlevi dituduh sebagai pria dalam video tersebut dan juga sebagai orang yang menyebarkannya.
Namun, baru-baru ini, melalui pengacaranya, pria yang akrab disapa Kipe itu menyangkal tuduhan tersebut.
Sugeng Teguh Santoso, pengacara Rizky, menyatakan bahwa kliennya bukanlah pihak yang menyebarkan video Rebecca Klopper pada tahun 2022.
Teguh mengutip Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 28 Oktober 2022.
Dalam surat tersebut, tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Rebecca Klopper menggunakan inisial R.
"Sebagaimana dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang melakukan pemerasan senilai Rp30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah bukan klien kami, melainkan pihak lain,” kata Sugeng.
Baca Juga: Kasus Putusan Penundaan Pemilu, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Mangkir Dari Pemanggilan KY
Artikel ini pernah tayang di Suara Fresh dengan judul: Rizky Pahlevi Buka Suara soal Tudingan Jadi Pemeras dan Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper. (*)
Berita Terkait
-
Viral Pulau Kapoposang di Kabupaten Pangkep Diduga Dijual ke Pengusaha Rp5 Miliar
-
Luna Maya dan Maxime Bouttier Videonya Viral, Netizen: Bener Kata Moon Dia Cuman Minta
-
Ogah Minta Maaf ke Mantan Rebecca Klopper, Marissya Icha Tantang Rizky Pahlevi Lapor Polisi
-
Namanya Dicatut dalam Kasus Video Syur Rebecca Klopper 47 Detik, Junior Roberts: Kalau Polisi Mau Ngobrol Ya Silahkan
-
Dipolisikan Gegara Dituding Bocorkan Rahasia Negara soal Putusan MK, Denny Indrayana: Disenyumin Aja
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia
-
Ilmu Lagi Aje dari Gue! Viking Row Suporter Norwegia Berakar dari Konser Metal
-
Praktik Sihir di Piala Dunia: Dulu Cristiano Ronaldo Kini Harry Kane Jadi Target
-
Lalui Perjalanan Darat 10 Bulan Sejauh 17 Ribu Km, Tiga Orang Ini Akhirnya Bisa Nonton Messi
-
Lionel Messi Sah Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo