SUARA BANDUNG – Akibat Pornografi! Anak SD dan SMP di Blitar Nikah Dini Gara-gara Hamil di Luar Nikah.
Situasi yang mengkhawatirkan! Sejumlah besar remaja di Blitar, mulai dari siswa SD hingga SMP, terjerumus dalam pernikahan dini akibat kehamilan di luar nikah.
Angka kasus pernikahan dini di Blitar semakin memprihatinkan, terutama karena melibatkan siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pernikahan dini yang melibatkan siswa-siswi SD dan SMP ini terjadi karena kurangnya kendali dalam praktik hubungan suami istri, yang berakhir dengan kehamilan di luar pernikahan.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar hingga Mei 2023 mencatat adanya 108 anak yang mengajukan dispensasi pernikahan pada usia yang sangat muda.
Melalui unggahan Instagram Folkative pada Rabu (31/5/2023), diketahui bahwa ratusan remaja ini masih berada dalam pendidikan SD dan SMP.
Pergaulan bebas di kalangan anak-anak di Kabupaten Blitar semakin meningkat diduga karena minimnya pengawasan dan perhatian dari orang tua.
Hal memungkinkan anak-anak dapat dengan mudah mengakses konten-konten pornografi. Sehingga itu membawa dampak buruk bagi perilaku anak-anak usia dini. (*)
Baca Juga: Turnamen untuk Liga 2 dan Liga 3 Berlangsung Juli atau Agustus, Piala Indonesia?
Berita Terkait
-
Giliran Anak Opick Bongkar Sifat Asli Bebi Silvana: Aku Tertekan
-
Lolly Dinilai Durhaka ke Nikita Mirzani, Langsung Beri Jawaban Menohok: Semoga Allah Bales...
-
Mengkhawatirkan! Ratusan Remaja SD dan SMP di Blitar Nikah Dini, Gara-gara Hamil di Luar Nikah?
-
3 Manfaat Ilmu Parenting untuk Pertumbuhan Mental Anak di Masa Sekarang
-
Guru Olahraga di Kabupaten Pinrang Cabuli 12 Murid Sekolah Dasar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Persib Out dari AFC, Mauricio Souza Percaya Persija Masih Punya Peluang Besar Juara Super League
-
Penalti Bernardeschi Bawa Bologna Bungkam Udinese, Posisi Klasemen Langsung Melejit
-
Gol Benjamin Sesko Bawa MU Tembus Empat Besar Liga Inggris Usai Tekuk Everton 1-0
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor