SUARA BANDUNG - Viral wanita punya 2 suami alias poliandri, Ustadz Abdul Somad jelaskan hukumnya menurut ajaran Islam.
Viralnya wanita yang memiliki 2 suami sekaligus dengan penjelasan dari Ustadz Abdul Somad, dibagikan oleh kanal YouTube Ustadz Lovers pada hari Minggu (28/5/2023).
Dalam video itu, si konten kreator memutar sebuah informasi terkait wanita bernama Siti yang hidup bersama dua orang suaminya satu atap. Ia lantas menelaahnya dengan penjelasan dari Ustadz Abdul Somad, terkait hukum poliandri dalam Islam.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan jika seorang wanita berpoliandri, maka saat berhubungan dengan suami kedua hukumnya zina.
"Maka, selama dia berhubungan dengan suami kedua, hukumnya zina," kata Ustadz Abdul Somad, seperti dikutip pada hari Kamis (1/6/2023).
Setelah itu, Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS menjelaskan tata cara seorang wanita menikah dengan suami kedua.
"Kalau dia mau menikah, cerai dulu dengan suami pertama. Setelah masa iddah, tiga quru', tiga bulan. Barulah dia menikah dengan suami kedua," jelas UAS.
Si konten kreator lantas menjelaskan dampak buruk berpoliandri. Yakni di antaranya tidak jelasnya nasab untuk anak mereka kelak.
"Terus yang kedua, lelaki adalah pimpinan keluarga. Kalau poliandri, pasti bermasalah suatu saat nanti," katanya.
Baca Juga: Cek Fakta: Innalillahi, Siti Nurhaliza Meninggal Dunia
Ia juga menambahkan terkait syahwat yang dapat membuat istri kewalahan suatu saat nanti.
Selain hal itu, larangan Islam untuk wanita berpoliandri juga sudah tercantum dalam Al-Quran, surat An-Nisa ayat 24.
'Dan (diharamkan juga kamu menikahi) perempuan yang bersuami, kecuali hamba sahaya perempuan (tawanan perang) yang kamu miliki sebagai ketetapan Allah atas kamu. Dan dihalalkan bagimu selain (perempuan-perempuan) yang demikian itu jika kamu berusaha dengan hartamu untuk menikahinya bukan untuk berzina.' (*)
Sumber: YouTube Ustadz Lovers
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Empat Penagih Utang Ditangkap, Polisi Buru 6 DPO Pembacok Personel Brimob di Taktakan
-
HJB ke-544, DPRD Kota Bogor Luncurkan Perda Versi Braille untuk Aksesibilitas Disabilitas
-
3 Hari Penumbangan Pimpinan BGN, Dari Sidak Dapur Hingga Rompi Pink Dadan Hindayana
-
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
HP OPPO Rp1 Jutaan Apa Saja? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Juni 2026: Ada Layar AMOLED dan Baterai Jumbo
-
Shenina Cinnamon dan Sahabat Bersaing Temui Idola K-Pop, Fokus Night Shift for Cuties di Netflix
-
Dolar Tembus Rp18 Ribu: Harga Besi Mendidih, Pengusaha Konstruksi di Lamongan Mulai Putar Otak
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
Inspiratif, Kisah Mantan TKI Jadi Pencipta Lapangan Kerja di Lampung