SUARA BANDUNG - Viral wanita punya 2 suami alias poliandri, Ustadz Abdul Somad jelaskan hukumnya menurut ajaran Islam.
Viralnya wanita yang memiliki 2 suami sekaligus dengan penjelasan dari Ustadz Abdul Somad, dibagikan oleh kanal YouTube Ustadz Lovers pada hari Minggu (28/5/2023).
Dalam video itu, si konten kreator memutar sebuah informasi terkait wanita bernama Siti yang hidup bersama dua orang suaminya satu atap. Ia lantas menelaahnya dengan penjelasan dari Ustadz Abdul Somad, terkait hukum poliandri dalam Islam.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan jika seorang wanita berpoliandri, maka saat berhubungan dengan suami kedua hukumnya zina.
"Maka, selama dia berhubungan dengan suami kedua, hukumnya zina," kata Ustadz Abdul Somad, seperti dikutip pada hari Kamis (1/6/2023).
Setelah itu, Ustadz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS menjelaskan tata cara seorang wanita menikah dengan suami kedua.
"Kalau dia mau menikah, cerai dulu dengan suami pertama. Setelah masa iddah, tiga quru', tiga bulan. Barulah dia menikah dengan suami kedua," jelas UAS.
Si konten kreator lantas menjelaskan dampak buruk berpoliandri. Yakni di antaranya tidak jelasnya nasab untuk anak mereka kelak.
"Terus yang kedua, lelaki adalah pimpinan keluarga. Kalau poliandri, pasti bermasalah suatu saat nanti," katanya.
Baca Juga: Cek Fakta: Innalillahi, Siti Nurhaliza Meninggal Dunia
Ia juga menambahkan terkait syahwat yang dapat membuat istri kewalahan suatu saat nanti.
Selain hal itu, larangan Islam untuk wanita berpoliandri juga sudah tercantum dalam Al-Quran, surat An-Nisa ayat 24.
'Dan (diharamkan juga kamu menikahi) perempuan yang bersuami, kecuali hamba sahaya perempuan (tawanan perang) yang kamu miliki sebagai ketetapan Allah atas kamu. Dan dihalalkan bagimu selain (perempuan-perempuan) yang demikian itu jika kamu berusaha dengan hartamu untuk menikahinya bukan untuk berzina.' (*)
Sumber: YouTube Ustadz Lovers
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib