SUARA BANDUNG - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea berikan pesan menusuk bagi Kapolda hingga Kapolri pada Kamis (1/6/2023).
Pesan tersebut berisi pertanyaan sekaligus saran terkait kasus pelanggaran berat seperti pemerkosaan yang kini sedang ramai diperbincangkan.
Hotman Paris minta Kapolda hingga Kapolri untuk menghilangkan Restorasi Justice (RJ) pada kasus berat.
Terlebih jika kasus tersebut terjadi dikalangan masyarakat yang bahkan tidak tahu apa arti dari RJ atau mediasi untuk berdamai.
Menurut Hotman Paris, RJ untuk kasus yang sudah jelas tingkat statusnya atau sampai mengancam kehidupan korban tidak perlu ditawarkan.
"Itulah dimana seharusnya Kapolri menunjuk kasus mana yang seharusnya RJ," saran Hotman Paris.
Hal ini ia ajukan bukan tanpa alasan yang jelas sebab dalam banyak kasus terlebih jika terjadi di daerah tertentu.
Mereka tidak paham istilah hukum yang sering digunakan sebagai contoh restorasi justice (RJ) atau upaya mediasi ini.
Bahkan dalam beberapa kesempatan, pengacara yang akrab disebut Bang Hotman itu menemukan fakta lain.
Baca Juga: Lagi, Ombudsman Kembali Terima Laporan Pemotongan Beasiswa di Kampus Swasta NTB
Jika masyarakat cenderung takut apabila dipanggil oleh polisi hingga mudah terpengaruh untuk mengikuti apapun jalan yang ditawarkan.
"Karena orang daerah itu apabila dihadapkan dengan polisi akan ketakutan hingga bisa saja berakhir damai,"pungkasnya. (*)
Sumber: Instagram @hotmanparisofficial
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF