SUARA BANDUNG – Bu Siti Lakukan Poliandri, MUI: Haram Hukumnya.
Kisah menarik Bu Siti melejit viral melalui sebuah video di saluran YouTube yang diunggah oleh akun Ki Bungsu Kawangi dengan judul 'Ibu Haji Cantik Memiliki Dua Suami Tinggal Serumah Tetap Harmonis'.
Dikutip dari YouTube Ki Bungsu Kawangi pada Jumat (2/6/2023), di mana Bu Siti dengan penuh keberanian berbagi pengalaman uniknya sebagai seorang wanita dengan dua suami.
Status poliandri Bu Siti menimbulkan gelombang reaksi negatif dari penduduk setempat. Menurut pengakuan Bu Siti, mereka bahkan hampir diusir oleh warga karena dianggap merusak reputasi desa.
Namun, Bu Siti terpaksa tidak memiliki pilihan lain selain memaksa diri mereka untuk tetap tinggal, karena tidak memiliki alternatif tempat tinggal.
Praktik poliandri atau memiliki dua suami memang dilarang di Indonesia, baik itu berdasarkan aturan agama maupun hukum negara.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan dengan tegas menyatakan bahwa poliandri adalah perbuatan yang haram.
Kiyai Haji Abdul Rauf, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, praktik poliandri dinyatakan haram.
Ketua MUI CIanjur menjelaskan bahwa poliandri dianggap melanggar hukum agama dan pernikahan yang melibatkan suami kedua dianggap tidak sah.
Baca Juga: Saksikan Peresmian KRI Bung Karno, Puan Maharani: Saya Bangga Kapal Korvet Ini Buatan Anak Bangsa
“Pernikahan yang keduanya dinyatakan tidak sah, dan hubungan dengan suami yang kedua ditetapkan sebagi perzinahan,” kata Kiyai Haji Abdul Rauf saat menanggapi praktik poliandri di Cianjur tahun 2022. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Dituding Lakukan Operasi Plastik, Jennifer Dunn Berikan Bukti Foto Dirinya
-
Viral Wanita Punya 2 Suami, Ustadz Abdul Somad: Hukumnya Zina!
-
Traveler Muslim, Hindari 8 Masakan Korea Ini saat Liburan ke Korea Selatan
-
Viral Link Video Syur Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi Bantah Lakukan Pemerasan
-
Enzy Storia Kepergok Pegang Gelas Berisi Alkohol, Minum Tapi Gak Sampai Mabuk Tetap Haram Gak Sih?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul
-
Buntut Video 12 Detik Pria Berciuman, Polisi Geruduk Theater Night Mart Karawang
-
Ke Mana Uang Jamaah Hanania Group Mengalir? Polisi Telusuri Jejak Aset dan Rekening
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Hasil Timnas Indonesia vs Mozambik: Skuad Garuda Susah Payah Raih Kemenangan
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita