SUARA BANDUNG – Bu Siti Lakukan Poliandri, MUI: Haram Hukumnya.
Kisah menarik Bu Siti melejit viral melalui sebuah video di saluran YouTube yang diunggah oleh akun Ki Bungsu Kawangi dengan judul 'Ibu Haji Cantik Memiliki Dua Suami Tinggal Serumah Tetap Harmonis'.
Dikutip dari YouTube Ki Bungsu Kawangi pada Jumat (2/6/2023), di mana Bu Siti dengan penuh keberanian berbagi pengalaman uniknya sebagai seorang wanita dengan dua suami.
Status poliandri Bu Siti menimbulkan gelombang reaksi negatif dari penduduk setempat. Menurut pengakuan Bu Siti, mereka bahkan hampir diusir oleh warga karena dianggap merusak reputasi desa.
Namun, Bu Siti terpaksa tidak memiliki pilihan lain selain memaksa diri mereka untuk tetap tinggal, karena tidak memiliki alternatif tempat tinggal.
Praktik poliandri atau memiliki dua suami memang dilarang di Indonesia, baik itu berdasarkan aturan agama maupun hukum negara.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan dengan tegas menyatakan bahwa poliandri adalah perbuatan yang haram.
Kiyai Haji Abdul Rauf, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, praktik poliandri dinyatakan haram.
Ketua MUI CIanjur menjelaskan bahwa poliandri dianggap melanggar hukum agama dan pernikahan yang melibatkan suami kedua dianggap tidak sah.
Baca Juga: Saksikan Peresmian KRI Bung Karno, Puan Maharani: Saya Bangga Kapal Korvet Ini Buatan Anak Bangsa
“Pernikahan yang keduanya dinyatakan tidak sah, dan hubungan dengan suami yang kedua ditetapkan sebagi perzinahan,” kata Kiyai Haji Abdul Rauf saat menanggapi praktik poliandri di Cianjur tahun 2022. (*)
Tag
Berita Terkait
-
Dituding Lakukan Operasi Plastik, Jennifer Dunn Berikan Bukti Foto Dirinya
-
Viral Wanita Punya 2 Suami, Ustadz Abdul Somad: Hukumnya Zina!
-
Traveler Muslim, Hindari 8 Masakan Korea Ini saat Liburan ke Korea Selatan
-
Viral Link Video Syur Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi Bantah Lakukan Pemerasan
-
Enzy Storia Kepergok Pegang Gelas Berisi Alkohol, Minum Tapi Gak Sampai Mabuk Tetap Haram Gak Sih?
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Pernyataan Donald Trump Perang Iran Akan Berakhir Jadi Olokan, Katanya Begitu Tapi Jawabnya Begini
-
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK, 9 Orang Dibawa ke Jakarta
-
Jalankan Misi Perdamaian, Prabowo dan Pemimpin Pakistan Akan Terbang ke Teheran
-
Ezra Walian Dipanggil Timnas Indonesia, Marcos Reina: Dia Pantas Mendapatkannya
-
Kementerian ESDM Tetap Pangkas Produksi Batu Bara di Tengah Lonjakan Harga
-
Perjuangan Terakhir Vidi Aldiano Terungkap, Sempat Terkena Pneumonia Hingga Kehilangan Suara
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah yang Diwakilkan, Berapa Besarannya?
-
Soal Harga Minyak Melonjak hingga Rupiah Sempat Tembus Rp17 Ribu per USD, Puan Beri Respons Begi
-
Keutamaan Salat Tarawih Malam Ke-21 Ramadan, Dibangunkan Rumah Bercahaya di Surga