SUARA BANDUNG - Pelaku poliandri yakni Bu Siti, viral di media sosial akhir-akhir ini.
Dalam agama, praktik poliandri merupakan tindakan tak terpuji dan dilarang tentunya, namun Bu Siti seakan mengabaikan hal ini.
Poliandri merupakan salah satu bentuk poligami yang dilakukan seorang perempuan, dengan menikahi dua suami atau lebih, seperti Bu Siti contohnya.
Bu Siti menikahi Pak Abdul dan Pak Somad, ia bahkan tak kewalahan dalam memenuhi segala tuntutan sang suami.
Lebih mengejutkannya lagi, para suami Bu Siti menetap di satu rumah yang sama.
Dikutip dari kanal YouTube Ki Bungsu Kawangi, (4/6/2023), di dalam rumah Siti, hanya terdapat dua kamar tidur saja.
Ia pun kerap bergantian dan dijadwal saat tidur bersama suaminya.
Tak hanya itu, untuk melayani hasrat para suaminya, Siti mengungkapkan rahasia keberhasilannya.
Siti mengaku menggunakan sebuah ritual khusus saat hendak melakukan hubungan ranjang.
Baca Juga: Ini Hukum Memotong Kuku saat Haji Sesuai Hadis Shahih
Ia blak-blakan mandi kembang dulu sebelum melakukan aktivitas ranjangnya.
"Harus pake kembang(mandi kembang)," ucap suaminya atau Abdul.
"Iya harus," jawab Bu Siti.
Sontak, Ki Bungsu Kewangi menanyakan kembali mengenai ritual itu, dan alhasil Siti kembali tegas saat menjawab.
"Punya resep khusus atuh," ujar Ki Bungsu Kewangi.
"Sekarang mah gak ada yang polosan," sambung Siti.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Koalisi Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Penetapan 4 Petani Muba sebagai Tersangka