Suara.com - Orang yang sedang menunaikan ibadah haji dalam kedaan ihram, sehingga diwajibkan untuk menjaga diri agar tidak melanggar larangan yang telah ditetapkan. Dan jika melanggar, maka jemaah haji akan dikenakan sanksi yang berkaitan dengan ibadah hajinya. Lantas bagaimana hukum memotong kuku saat haji?
Ihram diartikan menurut istilah diartikan sebagai niat untuk masuk sebelum seseorang mengerjakan ibadah haji dengan mengharamkan dan menghindari dari hal-hal yang dilarang selama melakukan ihram. Dengan kata lain, seorang muslim yang sudah berniat ihram haji artinya mereka sudah memulai ibadahnya.
Seperti yang diketahui, memotong kuku merupakan salah satu sunnah yang fitrah seperti dan telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW. Dari Aisyah RA yang mengutip sabda Rasulullah SAW artinya:
"Sepuluh hal yang termasuk fitrah, yaitu menggunting (menipiskan) kumis, memelihara (memanjangkan) jenggot, bersiwak (menggosok gigi), istinsyaq (memasukkan air ke hidung ketika berwudhu), memotong kuku, membasuh sela-sela jari (Barajim), mencabut (mencukur) bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan bersuci dengan menghemat air." (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah)
Hukum Memotong Kuku Saat Haji
Melansir dari laman NU Online, memotong kuku saat haji hukumnya haram karena termasuk ke dalam hal-hal yang dilarang saat beribadah ihram. Larangan ini ditujukan untuk semua jamaah baik itu jemaah laki-laki maupun perempuan.
Hal tersebut bedasarkan dari surah Al Baqarah ayat 196 yang berarti:
"Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Akan tetapi, jika kamu terkepung (oleh musuh), (sembelihlah) hadyu yang mudah didapat dan jangan mencukur (rambut) kepalamu sebelum hadyu sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepala (lalu dia bercukur), dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah, atau berkurban. Apabila kamu dalam keadaan aman, siapa yang mengerjakan umrah sebelum haji (tamatu'), dia (wajib menyembelih) hadyu yang mudah didapat. Akan tetapi, jika tidak mendapatkannya, dia (wajib) berpuasa tiga hari dalam (masa) haji dan tujuh (hari) setelah kamu kembali. Itulah sepuluh hari yang sempurna. Ketentuan itu berlaku bagi orang yang keluarganya tidak menetap di sekitar Masjidilharam. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Keras hukuman-Nya."
Larangan untuk memotong kuku saat melaksanakan ibadah haji kemudian dikuatkan dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya:
Baca Juga: Doa Setelah Sholat Witir Sesuai Sunnah Lengkap Tulisan Arab Latin dan Artinya
"Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban." (HR Muslim).
Sanki Bagi Pelanggar
Memotong kuku saat melaksanakan ibadah haji adalah perkara yang dilarang. Sehingga jika ada jemaah yang melanggarnya, maka diwajibkan untuk membayar dam atau denda. Namun, hal tersebut tidak akan membatalkan haji yang diamalkannya.
Larangan saat Haji
Menurut pendapat ulama Syafi’iyah, larangan haji yang muktamad adalah sebagai berikut:
1. Sengaja meninggalkan rukun haji
Berita Terkait
-
Doa Setelah Sholat Witir Sesuai Sunnah Lengkap Tulisan Arab Latin dan Artinya
-
5 Amalan Bulan Dzulhijjah, Tetap Berpahala Meski Belum Bisa Naik Haji
-
Amalan Sunnah Puasa Senin Kamis, Mengikuti Teladan Rasulullah SAW
-
15 Ucapan Naik Haji Bahasa Jawa, Kirim ke Keluarga atau Kerabat
-
Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha 2023 yang Benar Lengkap dengan Amalan Sunnah
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
LAZ Al Azhar dan Jaringan Sekolah YPI Gerak Cepat Pulihkan Sumatera Pasca Bencana
-
Masuk Dakwaan, 80 Konten Instagram Ini Jadi Senjata Jaksa Jerat Aktivis Delpedro Marhaen Cs
-
Badan Gizi Nasional Dorong UMKM dan Masyarakat Lokal Jadi Tulang Punggung Program MBG
-
58 Layanan Masyarakat Diusulkan Dicoret dari Keterlibatan Polri, Ada Pembuatan SIM Hingga SKCK
-
Anggota DPR Dorong Satgas Pascabencana Sumatera Bekerja Cepat: Jangan Sekadar Rapat!
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan