/
Selasa, 06 Juni 2023 | 08:30 WIB
Tenaga Honorer siap mendapat masa depan yang cerah, usai pemerintah umumkan kebijakan baru. (Suara.com/Hilal Rauda Fiqry)

SUARA BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sudah membuat solusi agar tenaga honorer bisa naik derajat.

Kebijakan pemerintah agar tenaga honorer bisa sejahtera sudah diumumkan.

Oleh sebab itu di tahun 2023 para tenaga honorer siap untuk menuju hidup yang lebih sejahtera.

Dilansir dari laman lan.go.id, (6/6/2023), Kemenpan RB sudah mengumumkan jika tenaga honorer akan dihapuskan.

Benar sekali, status honorer mulai  28 November 2023 bakal dihapuskan. Kebijakan ini menyasar agar mereka mendapat honor yang layak, lebih sejahtera.

Nantinya, para tenaga honorer tidak lagi merasa kurang cukup terhadap upah yang diberikan.

Terlebih bagi para guru yang belum diangkat sebagai PNS, di lapangan kerap kali mendapat upah yang kurang layak.

Dengan kebijakan baru dari pemerintah, tentu saja jalan hidup mereka sedikit menemui kecerahan.(*)

Baca Juga: Gelar RUPST, Bentoel Internasional Investama Tekankan Pencapaian Bisnis dan ESG

Load More