SUARA BANDUNG - Berdasarkan pengakuan pengacara Inara Rusli, kliennya adalah orang pertama di Indonesia yang menuntut royalti pada suami dalam gugatan harta gono-gini.
Pasalnya, jika bercermin dengan kasus perceraian Maia Estianty dan Ahmad Dhani, ditemukan oleh pengacara Inara Rusli bahwa ibunda Al, El, Dul itu akhirnya menghapus tuntutan royalti dalam gugatannya.
Bahkan, Arjana Bagaskara selaku pengacara Inara Rusli yakin bahwa kliennya akan memenangkan gugatan royalti tersebut, meski kasus ini baru pertama kali ada di Indonesia.
"Secara teori, kami sangat yakin seribu persen. Tapi karena belum ada kasus hukum tentang royalti ini disengketakan. Walaupun ada isu itu di dalam perkara Bapak Ahmad Dhani vs Ibu Maia Estianty, tetapi kan ternyata setelah saya kroscek, ternyata tidak masuk," ujar Arjana Bagaskara seperti dikutip dari kanal YouTube StarPro Indonesia, Senin (12/6/2023).
Justru karena hal itu, Arjana mengatakan bahwa inilah kesempatan emas bagi hukum di Indonesia untuk melakukan Recht Vinding.
"Jadi ini kesempatan emas untuk Majelis Hakim Yang Mulia, menciptakan hukum baru atau recht vinding," lanjutnya.
Arjana juga menambahkan, apabila kasus kliennya bisa berhasil, maka sebuah prestasi bagi hukum Indonesia, sehingga besar harapannya bisa dikabulkan.
"Saya harap bisa dikabulkan oleh Majelis Hakim," pungkasnya. (*)
Baca Juga: Akhirnya Dibuka, Alasan Trotoar Kedubes Amerika Ditutup Gegara Bom Bali?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Jelang Dieng Culture Festival 2026, Pengelola Homestay Diingatkan Jangan Naikkan Tarif Berlebihan
-
Angelina Jolie Akui Belum Berkencan sejak Cerai, Ingin Fokus Urus Hal Ini
-
Dibalik Angkernya Tanah Sengketa: Benarkah Terinspirasi dari Tragedi Nyata yang Ditutupi?
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Zico Ingatkan Timnas Brasil Waspadai Kekuatan Jepang di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail
-
Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail
-
Cup Plastik di Meja Anda: Boleh Ditinggal atau Harus Dibuang Sendiri?