SUARA BANDUNG - Inara Rusli dan Virgoun diketahui gagal menjalani sidang mediasi, karena tidak ada hilal mengenai jalan damai.
Lantas, sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, dengan agenda pembacaan gugatan.
Diketahui, Inara Rusli telah mengajukan 11 poin tuntutan kepada Virgoun.
Sejumlah poin yang diajukan Inara satu diantaranya adalah hak asuh anak, rumah, mobil, tanah hingga masalah royalti.
Tak hanya itu, Ibu Starla juga menuntut uang bulanan untuk anak dengan nominal sebesar Rp 110 juta per bulan.
Kemudian, ada tuntutan lainnya, seperti nafkah mut'ah Rp 10 miliar serra nafkah iddah sebesar Rp 2 miliar.
Pengacara Inara menyebut, kliennya sudah siap menghadapi sidang perceraian serta siap mental sejak awal setelah ajukan tuntutan.
"Inara sudah siap secara mental dari awal mengajukan gugatan," ujar Pengacara Inara, dikutip dari YouTube Was Was, (14/6/2023).(*)
Baca Juga: Akomodir Kebutuhan Transaksi Nasabah, BRI Perkuat Layanan Valas di Aplikasi BRImo
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi