SUARA BANDUNG - Viral video seekor anjing dijadikan umpan buaya di sungai daerah Sembakung, Kalimantan Utara (Kaltara), Doni Herdaru segera gerak cepat.
Video viral penampakan seekor anjing ditangkap dan diceburkan ke sungai untuk umpan buaya itu, pertama kali diposting oleh akun Twitter @zoelfick pada hari Kamis (15/6/2023).
Lantas viral, sebab banyak yang tidak tega dengan perilaku oknum yang telah menjadikan anjing kecil itu sebagai umpan buaya di sungai.
"Anjing kecil ini mungkin terlalu percaya manusia punya akal dan hati. Saat diayun-ayun pun, mungkin ia mengira hanya diajak bermain. Di luar dugaannya, ia dilempar hidup-hidup utk jadi umpan buaya.," cuit @zoelfick, seperti dikutip pada hari Jumat (16/6/2023).
Tak lama setelah viral, seorang Animal Defenders, Doni Herdaru nampak bergerak dengan cepat.
Identitas pelaku penangkap anjing itu, diungkap dan telah diminta untuk segera menghadap pihak Pertamina.
"Update: Baju merah = DEDY, Baju biru = ROSADY, Perekam = GIO. Mereka sudah dapat panggilan, nanti pagi menghadap Pertamina. kantor tempat mereka bekerja, PT JML, Sembakung, Kaltara. Mereka ini divisi transport/crane.," tulis Doni Herdaru di akun Instagramnya.
Ia memastikan ketiga tersangka akan dilaporkannya dengan beberapa pasal pelanggaran atas kejadian tersebut. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun