SUARA BANDUNG - Inge Anugrah dikabarkan menuntut Rp1 miliar 30 juta kepada Ari Wibowo.
Tuntutan Inge Anugrah kepada Ari Wibowo itu, dikabarkan langsung oleh sang pengacara, Petrus Bala Pattyona.
Berdasarkan keterangan Petrus, Inge Anugrah menuntut nominal tersebut pada Ari Wibowo karena selama 16 tahun menikah, kliennya telah rela mengabdi menjadi ibu rumah tangga.
Perhitungan selama kurun waktu itulah, yang kemudian dikalkulasikan dengan pemisalan Inge Anugrah bekerja dan mendapatkan gaji Rp5 juta per bulan.
"Ketika Inge hamil, dia meninggalkan pekerjaan yang bagus, dengan gaji yang bagus demi rumah tangga," kata Petrus Bala, seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (20/6/2023).
"Selama ini kan, asisten aja di Jakarta digaji Rp2,5 juta. Dia kan bukan asisten, ini kan istri, ya Rp5 juta lah, Rp10 juta kali sekian ratus bulan," lanjutnya.
Nominal itulah yang kemudian dijadikan patokan untuk menuntut Ari Wibowo mengeluarkan nominal lebih dari Rp1 miliar untuk Inge nantinya.
Meksipun, hingga saat ini belum ada kejelasan apakah tuntutan tersebut akan dipenuhi oleh pihak Ari Wibowo. (*)
Baca Juga: KPK Kembali Sita Harta Andhi Pramono: Mobil Toyota Land Cruiser Hingga Tas Louis Vuitton
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!