SUARA BANDUNG - Pasca heboh kasasi ditolak Mahkamah Agung, pihak Rezky Aditya dan Citra Kirana akhirnya buka suara.
Setelah bungkam beberapa hari dan seolah menghilang, Rezky Aditya bersama Citra Kirana dan kuasa hukumnya akhirnya muncul ke publik.
Melalui keterangan pers yang mereka sampaikan di kanal YouTube Citra Kirana, Rezky Aditya dan sang kuasa hukum memberikan tanggapan terkait putusan MA yang menolak kasasinya.
Duduk bertiga, Citra Kirana dan Rezky Aditya diwakiili kuasa hukum menyampaikan keberatannya atas putusan MA yang menyatakan bahwa Rezky adalah ayah kandung anak Wenny Apriani.
Serta menganggap ada kejanggalan dalam putusan tersebut, sebab beberapa fakta pengadilan yang dianggap tak sesuai dengan pengakuan Rezky Aditya.
"Hakim Agung menolak kasasi klien kami hanya dengan satu pertimbangan, yaitu terbukti tergugat dan penggugat hidup serumah," kata kuasa hukum Rezky Aditya, seperti dikutip dari kanal YouTube Ciky Citra Rezky, Rabu (21/6/2023).
Akan tetapi menurut pihak Rezky, fakta tersebut tidak terbukti. Baik dalam persidangan Pengadilan Tinggi di tingkat 1 maupun lainnya.
Sehingga ia meminta masyarakat yang menilai dengan peristiwa janggal itu. (*)
Baca Juga: RESMI! Pemerintah Indonesia Cabut Status Pandemi Covid-19
Berita Terkait
-
Citra Kirana Berkaca-kaca Tanggapi Soal Rezky Aditya Terbukti Ayah Kandung dari Anak Wenny Ariani
-
Rezky Aditya Ditetapkan sebagai Ayah dari Anak Wenny Ariani, Citra Kirana: Saya Sangat Mendukung Suami untuk Tes DNA
-
Begini Klarifikasi Rezky Aditya usai Kasasi Ditolak Mahkamah Agung dan Ditetapkan sebagai Ayah dari Anak Wenny Ariani
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?