SUARA BANDUNG – Kasus dugaan perselingkuhan suami Norma Risma yakni Rozy Zay Hakiki dengan sang mertua masih belum menemui titik terang.
Padahal, kasus dan saksinya sudah cukup jelas terkait adanya dugaan perselingkuhan dan perzinahan, namun baik Rozy Zay Hakiki maupun sang mertua masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Meski sudah dilaporkan 7 bulan lalu, kasus dugaan perselingkuhan antara menantu dengan mertua tersebut baru sampai pada tahap naik sidik.
Untuk itu, Hotman Paris selaku pihak yang membantu kasus Norma Risma tersebut meminta kepada Kapolda Banten untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.
“Bapak Propam Polda Banten, Bapak Direktur kriminal Umum, disini datang wargamu ibu Norma yang mengadukan dugaan perselingkuhan, mohon laporan polisinya yang agak tersendat-sendat segera diproses,” ungkapnya, dikutip dari YouTube Was Was, Sabtu (29/7/2023).
Tidak hanya itu, Hotman Paris pun berharap Kapolda Banten segera menindaklanjuti kasus perselingkuhan dan perzinahan tersebut.
“Saya yakin sahabat saya Kapolda Banten akan segera menindaklanjuti laporan dari ibu Norma,” sambungnya.
Lambannya proses kasus dugaan perselingkuhan tersebut diungkap kuasa hukum Norma Risma diduga adanya percobaan mediasi perdamaian.
“Kalo dibilang ini ada percobaan untuk melakukan mediasi perdamaian, jadi beberapa kali mereka datang ke rumah client kami satu mobil- satu mobil untuk berdamai, namun client kami tetep ingin mendapatkan keadilan,” bebernya.
Baca Juga: Bantu Petani yang Rugi Besar, Mahasiswa UGM Ubah Buah Naga Tanah Merah jadi Bernilai Tinggi
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural