SUARA BANDUNG - Terdapat empat klub Liga 1 yang mendapat sanksi oleh PSSI berupa denda Rp50 juta.
Sanksi tersebut diberikan setelah adanya hasil Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada Jum'at (11/8/2023) kemarin.
Empat klub Liga 1 itu adalah Persis Solo, PSIS Semarang, Arema Malang, dan RANS Nusantara FC.
Melansir dari laman Instagram resmi PSSI, Sabtu (12/8/2023), hasil Sidang Komdis menyatakan Persis Solo didenda karena dalam pertandingan melawan Persib Bandung mendapatkan lima kartu kuning.
Arema juga disanksi denda Rp50 Juta dengan jenis pelanggaran yang sama seperti Persis Solo.
Berbeda dengan Persis dan Arema, PSIS didenda lantaran kejadian ledakan petasan di depan Tribun Timur oleh oknum supporter.
Sedangkan RANS Nusantara FC didenda Rp50 Juta dengan jenis pelanggaran adanya tamu VIP yang tidak terdaftar ofisial masuk ke dalam ruang ganti klub.
Diketahui, PSSI pada musim ini sering mengumumkan hasil Sidang Komdis yang memuat jenis pelanggaran klub beserta dendanya.
Hasil Sidang Komdis PSSI kali ini menuai banyak komentar dari netizen.
Baca Juga: MA Segera Diadopsi Ashanty? Begini Tanggapan Anak Pinkan Mambo
Hingga saat ini, postingan Instagram PSSI yang memberitakan hasil sidang tersebut telah mendapat 7000-an komentar.(*/Alina)
Sumber: Laman Instagram PSSI
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar