SUARA BANDUNG - Breaking news! Warga Dago Elos Bandung dan simpatisan melakukan demonstrasi terkait sengketa tanah pada Senin (14/8/2023).
Lewat akun Instagram dagomelawan, warga Dago Elos Bandung menyampaikan runtutan kronologi malam pengepungan aparat kepolisian.
Senin malam, warga Dago Elos Bandung dan simpatisan meluapkan kekecewaan lantaran laporan warga tidak digubris pihak kepolisian.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ahli waris dari Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha terhadap Warga Dago Elos Bandung.
Berikut kronologi lengkap kejadian Senin (14/8/2023) dari pagi hingga malam, dilansir dari Instagram dagomelawan, Selasa (15/8/2023).
1. Pukul 09.00 - 10.48 WIB
Warga Dago Elos berkumpul untuk berangkat ke polrestabes mengantar pelapor untuk melapor dugaan tindak pidana.
2. Pukul 11.30-13.18 WIB
Warga menjelaskan duduk perkara beserta bukti lengkap kepada Kasat Reskrim Polrestabes, tuntutan warga pelapor beserta kuasa hukum agar langsung dibuatkan Berita Acara Penyelidikan (BAP).
Akan tetapi Kasat Reskrim merespon dengan membuatkan Berita Acara Wawancara (BAW) yang mana bukanlah dokumen Pro Justicia
3. 13.18-17.00 WIB
BAW dilakukan Penyidik kepada 4 orang warga Pelapor didampingi oleh kuasa hukum
4. Pukul 17.00 - 19.30 WIB
Kasat Reskrim yang bernama Agah Sonjaya Menyampaikan bahwa dirinya ENGGAN MENERIMA Laporan Warga.
5. Pukul 19.45-20.00 WIB
Berita Terkait
-
Breaking News! Indonesia Raih 4 Medali di Ajang iGeo, International Geography Olympiad di Bandung
-
Puncak Hari Anak Nasional, Pemkot Bandung: Kami Berupaya Memberikan Estetika Kota yang Ramah untuk Mereka
-
Breaking News! Aparat Kepolisian Brutal Masuk Pekarangan hingga Dobrak Paksa Rumah Warga Dago Elos Bandung
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
Sempat Hilang, Karyawan Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Meninggal
-
5 Fakta Stadion Pakansari Jadi Venue Utama AFF 2026 dan Persiapan Kilat Bupati Bogor
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani
-
Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB
-
Real Madrid Umumkan Jose Mourinho usai Pertandingan Lawan Athletic Club
-
Diseret Isu Pesugihan Gunung Kawi, Sarwendah: Namaku Clickbait Banget
-
Cristiano Ronaldo akan Jadi Pemain Pertama yang Tampil di 6 Edisi Piala Dunia