SUARA BANDUNG - Buya Yahya mengatakan sedekah itu sunnah, namun ada juga yang hukumnya haram.
Menurut Buya Yahya sedekah itu haram bagi orang yang mempunyai hutang.
Namun tak semua penghutang menjadikan hukum sedekah haram.
Tapi kata Buya Yahya hanya orang yang bersedekah lalu hutangnya sudah jatuh tempo maka hukum bersedekah haram baginya.
“Punya hutang tapi sedekah, kalau sudah jatuh tempo untuk bayar hutang maka hukumnya haram, kalau belum jatuh tempo itu boleh,” jelasnya dikutip dari YouTube Buya Yahya (19/8/2023).
Menurutnya sedekah itu memang amalan yang baik namun jika punya hutang untuk membayar kewajiban maka dahulukan.
“Bayar hutang itu wajib, zakat itu wajib, maka dahulukan itu jangan mikir sedekah,” kata Buya.
Buya mengatakan jika mendahulukan yang sunnah dan menunda bayar hutang yang wajib maka orang tersebut telah menyakiti hati mereka yang dipinjami uang.
“Enak nggak sama yang punya duit? Ya enggak! Ini udah punya uang malah sedekah, bayar dulu kewajibannya,” kata Buya. (*)
Baca Juga: Berhenti Maksiat Tapi Pahala Tetap Nol, Kok Bisa? Begini Penjelasan Buya Yahya
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan