SUARA BANDUNG – Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun masih belum berakhir, dan kini keduanya saling melempar bukti baru.
Baru-baru ini, diketahui Virgoun menyerahkan bukti baru untuk sidang percerainnya dengan Inara Rusli.
Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.
Diketahui, pihak kuasa hukum Virgoun telah serahkan 15 bukti baru, diantaranya seperti akte kelahiran dan akte pernikahan.
“Hari ini agenda sidangnya menyampaikan bukti-bukti dari pihak tergugat atau Virgoun, kami sudah menyampaikan bukti-bukti kurang lebih sampai 15. Bukti-bukti ya seperti akte kelahiran, akte pernikahan, seperti itu bukti-buktinya,” ungkapnya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (31/8/2023).
Tidak hanya Virgoun, Inara Rusli pun telah menyiapkan bukti baru untuk sidang perceraiannya tersebut.
Inara Rusli diketahui akan menyerahkan bukti hasil gangguan psikis yang dialaminya.
Ibu tiga anak itu mengaku, bahwa gangguan psikis yang dialaminya itu merupakan latar belakang adanya gugatan perceraian.
“Untuk menguatkan bahwa benar aku mengalami tekanan psikis yang menjadi latar belakang kenapa akhirnya aku bisa melayangkan gugatan cerai,” ungkapnya.
Baca Juga: Apa Itu Pertamax Green 92? Pengganti Pertalite yang Dihapus Tahun 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar