Suara.com - Pemerintah melalui PT. Pertamina berencana menghapus Pertalite dan menggantinya dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru, Pertamax Green 92. Pertamina mengusulkan rencana penghapusan ini mulai tahun depan. Tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya mengenai apa itu Pertamax Green 92?
Menurut penjelasan dari Direktur Utama Nicke Widyawati ketika menghadiri rapat bersama dengan Komisi VII DPR pada Rabu (30/8/2023), Pertamax Green 92 merupakan campuran RON 90, yakni Pertalite, dengan 7 persen etanol. Adanya campuran ini membuat kandungan Pertamax Green 92 yang digunakan adalah RON 92.
Spesifikasi tersebut diketahui di atas aturan BBM untuk kendaraan Euro 4 yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yakni minimal RON 91. Menurut Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017 yang mengatur tentang Euro 4 telah ditetapkan terkait spesifikasi BBM bensin antara lain yaitu minimal RON 91, kandungan timbal (Pb) minimum yang tidak terdeteksi dan kandungan sulfur maksimal sebesar 50 (lima puluh) ppm.
"Karena aturan dari KLHK yang menyatakan octan number yang boleh dijual di Indonesia minimum 91. Jadi ini (Pertamax Green 92) sudah sangat pas, satu dari sisi aspek lingkungan bisa menurunkan karbon emisi," kata Nicke dikutip dari CNN Indonesia Kamis, (31/8/2023).
Berdasarkan aturan yang ditetapkan KLHK tersebut, juga mobil-mobil baru di wilayah Indonesia harus memenuhi Euro 4 sejak tahun 2018. Selama ini sudah cukup lama BBM Pertamina yang memenuhi syarat Euro 4 hanyalah Pertamax Turbo. Sebelum akhirnya nanti ditambah dengan Pertamax Green 95 yang pertama kali dikenalkan pada Juli 2023.
Jenis BBM yang Dijual Pertamina
Diketahui, saat ini Pertamina menjual empat jenis BBM yang digunakan masyarakat yaitu Pertalie, Pertamax, Pertamax Green 95 dan juga Pertamax Turbo. Nicke menjelaskan dengan dihapuskannya Pertalite mulai tahun depan, nantinya Pertamina hanya akan mengeluarkan tiga produk BBM, diantaranya yaitu:
1. Pertamax Green 92 yang merupakan campuran RON 90 dengan 7 persen etanol atau E7.
2. Pertamax Green 95 yang merupakan campuran Pertamax Ron 92 dengan 8 persen etanol.
Baca Juga: Bos Pertamina Mau Hapus Pertalite, Jokowi Ngaku Belum Tahu
3. Pertamax Turbo.
Terkait peraturan terbaru itu berarti BBM yang dihapus tahun depan tidak hanya Pertalite, namun juga Pertamax yang diganti dengan Pertamax Green 95. Pada tahun depan, Nicke mengatakan, kandungan Pertamax Green 95 yaitu campuran antara Pertamax dan juga 8 persen etanol.
Pada saat peluncuran Pertamax Green 95 pada bulan Juli lalu disebutkan bahwa kandungan Pertamax Green 95 adalah campuran Pertamax dan 5 persen etanol sehingga dapat dikatakan menjadi RON 95.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi terkait berapa harga Pertamax Green 92. Namun, Nicke menyebut jika harga Pertamax Green 92 akan diusulkan masuk dalam kategori jenis BBM subsidi seperti Pertalite. Sehingga harga tersbeut tidak akan diserahkan ke pasar.
"Ketika ini menjadi program pemerintah, Pertamax Green 92, harganya pun tentu ini adalah regulated, tidak mungkin yang namanya JBKP harganya diserahkan ke pasar, lantaran ada mekanisme subsidi ataupun kompensasi di dalamnya," pungkas Nicke.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu