Suara.com - Pemerintah melalui PT. Pertamina berencana menghapus Pertalite dan menggantinya dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru, Pertamax Green 92. Pertamina mengusulkan rencana penghapusan ini mulai tahun depan. Tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya mengenai apa itu Pertamax Green 92?
Menurut penjelasan dari Direktur Utama Nicke Widyawati ketika menghadiri rapat bersama dengan Komisi VII DPR pada Rabu (30/8/2023), Pertamax Green 92 merupakan campuran RON 90, yakni Pertalite, dengan 7 persen etanol. Adanya campuran ini membuat kandungan Pertamax Green 92 yang digunakan adalah RON 92.
Spesifikasi tersebut diketahui di atas aturan BBM untuk kendaraan Euro 4 yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yakni minimal RON 91. Menurut Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017 yang mengatur tentang Euro 4 telah ditetapkan terkait spesifikasi BBM bensin antara lain yaitu minimal RON 91, kandungan timbal (Pb) minimum yang tidak terdeteksi dan kandungan sulfur maksimal sebesar 50 (lima puluh) ppm.
"Karena aturan dari KLHK yang menyatakan octan number yang boleh dijual di Indonesia minimum 91. Jadi ini (Pertamax Green 92) sudah sangat pas, satu dari sisi aspek lingkungan bisa menurunkan karbon emisi," kata Nicke dikutip dari CNN Indonesia Kamis, (31/8/2023).
Berdasarkan aturan yang ditetapkan KLHK tersebut, juga mobil-mobil baru di wilayah Indonesia harus memenuhi Euro 4 sejak tahun 2018. Selama ini sudah cukup lama BBM Pertamina yang memenuhi syarat Euro 4 hanyalah Pertamax Turbo. Sebelum akhirnya nanti ditambah dengan Pertamax Green 95 yang pertama kali dikenalkan pada Juli 2023.
Jenis BBM yang Dijual Pertamina
Diketahui, saat ini Pertamina menjual empat jenis BBM yang digunakan masyarakat yaitu Pertalie, Pertamax, Pertamax Green 95 dan juga Pertamax Turbo. Nicke menjelaskan dengan dihapuskannya Pertalite mulai tahun depan, nantinya Pertamina hanya akan mengeluarkan tiga produk BBM, diantaranya yaitu:
1. Pertamax Green 92 yang merupakan campuran RON 90 dengan 7 persen etanol atau E7.
2. Pertamax Green 95 yang merupakan campuran Pertamax Ron 92 dengan 8 persen etanol.
Baca Juga: Bos Pertamina Mau Hapus Pertalite, Jokowi Ngaku Belum Tahu
3. Pertamax Turbo.
Terkait peraturan terbaru itu berarti BBM yang dihapus tahun depan tidak hanya Pertalite, namun juga Pertamax yang diganti dengan Pertamax Green 95. Pada tahun depan, Nicke mengatakan, kandungan Pertamax Green 95 yaitu campuran antara Pertamax dan juga 8 persen etanol.
Pada saat peluncuran Pertamax Green 95 pada bulan Juli lalu disebutkan bahwa kandungan Pertamax Green 95 adalah campuran Pertamax dan 5 persen etanol sehingga dapat dikatakan menjadi RON 95.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi terkait berapa harga Pertamax Green 92. Namun, Nicke menyebut jika harga Pertamax Green 92 akan diusulkan masuk dalam kategori jenis BBM subsidi seperti Pertalite. Sehingga harga tersbeut tidak akan diserahkan ke pasar.
"Ketika ini menjadi program pemerintah, Pertamax Green 92, harganya pun tentu ini adalah regulated, tidak mungkin yang namanya JBKP harganya diserahkan ke pasar, lantaran ada mekanisme subsidi ataupun kompensasi di dalamnya," pungkas Nicke.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?