Suara.com - Pemerintah melalui PT. Pertamina berencana menghapus Pertalite dan menggantinya dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru, Pertamax Green 92. Pertamina mengusulkan rencana penghapusan ini mulai tahun depan. Tak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya mengenai apa itu Pertamax Green 92?
Menurut penjelasan dari Direktur Utama Nicke Widyawati ketika menghadiri rapat bersama dengan Komisi VII DPR pada Rabu (30/8/2023), Pertamax Green 92 merupakan campuran RON 90, yakni Pertalite, dengan 7 persen etanol. Adanya campuran ini membuat kandungan Pertamax Green 92 yang digunakan adalah RON 92.
Spesifikasi tersebut diketahui di atas aturan BBM untuk kendaraan Euro 4 yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yakni minimal RON 91. Menurut Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2017 yang mengatur tentang Euro 4 telah ditetapkan terkait spesifikasi BBM bensin antara lain yaitu minimal RON 91, kandungan timbal (Pb) minimum yang tidak terdeteksi dan kandungan sulfur maksimal sebesar 50 (lima puluh) ppm.
"Karena aturan dari KLHK yang menyatakan octan number yang boleh dijual di Indonesia minimum 91. Jadi ini (Pertamax Green 92) sudah sangat pas, satu dari sisi aspek lingkungan bisa menurunkan karbon emisi," kata Nicke dikutip dari CNN Indonesia Kamis, (31/8/2023).
Berdasarkan aturan yang ditetapkan KLHK tersebut, juga mobil-mobil baru di wilayah Indonesia harus memenuhi Euro 4 sejak tahun 2018. Selama ini sudah cukup lama BBM Pertamina yang memenuhi syarat Euro 4 hanyalah Pertamax Turbo. Sebelum akhirnya nanti ditambah dengan Pertamax Green 95 yang pertama kali dikenalkan pada Juli 2023.
Jenis BBM yang Dijual Pertamina
Diketahui, saat ini Pertamina menjual empat jenis BBM yang digunakan masyarakat yaitu Pertalie, Pertamax, Pertamax Green 95 dan juga Pertamax Turbo. Nicke menjelaskan dengan dihapuskannya Pertalite mulai tahun depan, nantinya Pertamina hanya akan mengeluarkan tiga produk BBM, diantaranya yaitu:
1. Pertamax Green 92 yang merupakan campuran RON 90 dengan 7 persen etanol atau E7.
2. Pertamax Green 95 yang merupakan campuran Pertamax Ron 92 dengan 8 persen etanol.
Baca Juga: Bos Pertamina Mau Hapus Pertalite, Jokowi Ngaku Belum Tahu
3. Pertamax Turbo.
Terkait peraturan terbaru itu berarti BBM yang dihapus tahun depan tidak hanya Pertalite, namun juga Pertamax yang diganti dengan Pertamax Green 95. Pada tahun depan, Nicke mengatakan, kandungan Pertamax Green 95 yaitu campuran antara Pertamax dan juga 8 persen etanol.
Pada saat peluncuran Pertamax Green 95 pada bulan Juli lalu disebutkan bahwa kandungan Pertamax Green 95 adalah campuran Pertamax dan 5 persen etanol sehingga dapat dikatakan menjadi RON 95.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi terkait berapa harga Pertamax Green 92. Namun, Nicke menyebut jika harga Pertamax Green 92 akan diusulkan masuk dalam kategori jenis BBM subsidi seperti Pertalite. Sehingga harga tersbeut tidak akan diserahkan ke pasar.
"Ketika ini menjadi program pemerintah, Pertamax Green 92, harganya pun tentu ini adalah regulated, tidak mungkin yang namanya JBKP harganya diserahkan ke pasar, lantaran ada mekanisme subsidi ataupun kompensasi di dalamnya," pungkas Nicke.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS