SUARA BANDUNG – Ammar Zoni diketahui menangis setelah menjalani sidang tuntunan atas kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negri Jakarta Selatan.
Dilansir dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah meresmikan untuk menuntut Ammar Zoni dan dua terdakwa lainnya yakni M dan RH dengan hukuman 1 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus narkoba.
"Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata JPU dalam persidangan, (8/9/2023).
"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 1 tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," sambungnya.
"Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomer 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," lanjut Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selanjutnya, dengan agenda sidang pembacaan nota pembelaan oleh pihak Ammar Zoni, Kuasa Hukum Ammar Zoni yakni Abdullah Emile Oemar Alamudy menyampaikan bahwa pihaknya berharap bebas atau menjalani rehabilitasi lanjutan.
Kondisi Ammar Zoni disorot oleh Abdullah, dirinya mewajarkan jika Ammar Zoni terlihat sangat amat sedih karena harus menjalani sisa masa tahanannya selama beberapa bulan ini.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Ronaldo Buka-bukaan: Saya Depresi Berat, Berat Badan Naik Drastis
-
Penyelundupan Senpi Rakitan Asal Jabung Modus Paket Gagal, Tujuan ke Pelaku Curanmor di Cikarang
-
Mikel Merino Kembali Jadi Pahlawan, Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
-
Cara Menghilangkan Flek Hitam Bekas Jerawat Low Budget, Dokter Sarankan Pakai Bahan Alami Ini
-
Letak Kompor Menurut Feng Shui, Benarkah Bisa Memengaruhi Rezeki? Ini 6 Posisi yang Dianjurkan
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Dilema Gen Z di Era Konsumtif: Peduli Lingkungan tapi Masih Suka Flash Sale
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Dominasi Tanpa Efisiensi Itu Bahaya: 3 Kunci Spanyol Sebelum Lawan Prancis